Pemkab Kampar Gelar Bimtek Standar Pelayanan Minimal Bagi 8 OPD Senin, 14 Oktober 2024 | 22:03
PEKANBARU,situsriau.com-Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perangkat Daerah (OPD) pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) , Senin (14/10/2024) di Pekanbaru.
Bimtek yang diikuti 16 peserta yang berasal dari 8 organisasi ini
dalam rangka upaya pemda untuk melakukan peningkatan layanan dasar kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan dalam Pasal 2 Permendagri nomor 59 tahun 2021.
Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
"Dari laporan yang kita terima, standar pelayanan ini menjadi keharusan dan kewajiban bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan dasar ini,"
Demikian dikatakan Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M. Si saat membuka Bimtek yang diadakan di Ruang Meeting Whiz Prime Hotel Pekanbaru, Rabu, 16/10. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar selaku penyelenggara Bimtek Tengku Said Hidayat S,STP MIP, Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal ST, MT, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar Muslim, S. Sos, Sekretaris Diskominfo Kampar Irwan AR, Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaky, serta yang mewakili dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Damkar, Dinas Perkim, BPBD Kampar, Bappeda, BPKAD dan BKPSDM Kampar.
Dikatakan Febrinaldi Tridarmawan bahwa yang menjadi tolok ukur dari pelayanan minimal ini ada pada sektor Pendidikan, Kesehatan, PU, Perkim, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Bidang Sosial.
"Oleh sebab itu indikator ini wajib kita layani sesuai dengan aturan dan ini menjadi urusan wajib," kata Febrinaldi Tridarmawan.
"Program program ini hendaknya dapat dieksekusi mulai dari pengumpulan data, menghitung kebutuhan pemenuhan layanan dasar, penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan, kerena SKM ini adalah prioritas dan pastikan dapat tertampung didalam Anggaran, dan yang tak kalah penting adalah data yang valid dsinergikan dengan 8 OPD dan OPD pendukung," tuturnya seraya
mengucapkan selamat datang kepada narasumber Rusli Badu dan Moses Astolatter Simanjuntak dari Dirjen Bangda Kemendagri. .
Sementara itu, Ketua Panitia Rahmayanis, SE dalam laporannya menyampikan bahwa SPM ini diikuti oleh 16 peserta dari 8 organisasi perangkat daerah mengangkat tema Aktualisasi dalam penerapan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Permendagri nomor 59 Tahun 2021. (advertorial)