Warga Pekanbaru Ditusuk Saat Pungut Iuran Sampah, Saksi Dengar Dua Kali Tembakan Senin, 06 Januari 2025 | 20:42
PEKANBARU,situsriau.com- Petugas pemungut sampah di Pekanbaru mengalami insiden penusukan oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (6/1/2024).
Menurut keterangan saksi, Aris Ali Ganti (61) kejadian bermula ketika korban sedang menagih iuran sampah di salah satu rumah warga. Korban sedang bertugas bersama rekannya.
“Awalnya ada dua orang pengendara motor datang boncengan, satu orang turun dan minta uang sampah ke saya. Saya tanya mana kwitansi biar ada pertanggungjawaban. Lalu dia kembali ke motornya untuk mengambil kertas,” ungkapnya.
Tak lama, datang dua orang tak dikenal (OTK) juga berkendara motor mendekati korban dan langsung menikamnya dua kali.
Korban yang terluka mencoba melarikan diri ke arah rumah saksi.
“Saya bilang ke dia, keluar aja biar aman. Dia keluar sambil naik motor, tapi tetap dikejar dan ditikam lagi,” ucap Aris.
Situasi semakin tegang saat ada oplet yang melintas merepet pelaku penusukan hingga motornya nyangkut dibawah oplet.
Namun pelaku mengancam dengan menembakan pistol ke udara sambil memerintahkan opletnya dimundurkan.
“Orang dalam oplet mencoba menarik pelaku, tapi pelaku malah memecahkan kaca oplet. Ada suara ledakan seperti tembakan, total saya dengar dua kali," terang Aris.
Aris juga mengaku melihat senjata api yang digunakan oleh para pelaku.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan insiden penusukan ini.
“Kami sudah menerima informasi bahwa dua orang tidak dikenal melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,” kata Kompol Bery didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga membawa senjata api dan melepaskan dua tembakan selama kejadian berlangsung.
“Kami sudah memeriksa beberapa rumah sakit di sekitar area, namun hingga kini korban belum ditemukan di fasilitas medis,” imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan informasi terkait jika mengetahui keberadaan pelaku.**