Mendagri Pastikan Tanggal 6 Februari Batal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Serentak Belum Pasti Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:47
JAKARTA,situsriau.com- Pelantikan Kepala Daerah Serentak hasil Pilkada 2024 yang dijadwalkan tanggal 6 Februari 3025 dipastikan batal dan ditunda sampai ada pemberian resmi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih.
"Tanggal 6 Februari kita batalkan. kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1/2025).
Tito menyebut belum ada kepastian kapan pelantikan kepala daerah yang ditunda tersebut akan dilaksanakan. Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut.
"Mengenai tanggalnya saya akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi," kata mantan Kapolri ini.
Penundaan pelantikan ini disebkan pemerintah pusat menunggu hasil. Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan tanggal 6-7 Februari nanti.
Dengan begitu, akan ada penambahan kepala daerah yang dilantik jika hasil putusan sela MK tak dilanjutkan.
Walaupun belum pasti, perkiraan Tito, pelantikan akan dilaksanakan sekitar tanggal 17-20 Februari 2025. Perkiraan tersebut didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Bila berdasarkan pada ketentuan tersebut, setidaknya dibutuhkan 12 hingga 14 untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih terhitung sejak ketetapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum atau sejak pembacaan ketetapan dismissal oleh hakim bagi daerah yang sengketa pilkadanya tidak dilanjutkan oleh MK.
"Setidaknya 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 Februari putusan (dismissal), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari," jelas Tito. ***