Undang Siswa Kelas XII se-Pekanbaru, UNRI Sosialisasi PMB Kamis, 13 Februari 2025 | 17:38
PEKANBARU situsriau.com- Universitas Riau (Unri) menggelar Sosialisasi dan Promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) utk tahun 2025/2026.
Mengundang siswa kelas 12 se-Pekanbaru dengan perwakilan 15 orang dan kepala sekolah di Gedung Student Center, Unri, Selasa (11/2/2025).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri Dr Mexsasai Indra SH MH menjelaskan, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 30 persen, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 40 persen, dan Mandiri 30 persen. Daya tampung 8.010 orang. Program studi Sarjana (S1) berjumlah 56, Diploma (D4) berjumlah satu, dan D3 delapan program studi dengan 10 fakultas.
Kemudian Kepala Cabang Wilayah III Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Aldela SAg MPdI berharap para siswa yang hadir mengambil program beasiswa yang ada di Unri. Karena sangat banyak. Sementara itu, Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti MSi memperkenalkan Wakil Rektor Unri, Dekan dan Wakil Dekan setiap Fakultas. Ada 10 gedung baru Asian Development Bank (ADB).
Pada kesempatan itu, Unri menghadirkan Sadam Permana sebagai narasumber yang juga conten creator bidang pendidikan. Ia memberitahu bahwa mindset kuliah bukan untuk mencari uang. Menurutnya, mindset tersebut harus diubah, kuliah untuk belajar, untuk mengeksplorasi diri, juga tempat bertumbuh dan berkemang, itulah esensi kuliah yang sebenarnya. ’’Ada empat kewajiban yang harus kita ikuti di dunia perkualihan yaitu fokus akademik, organisasi, lomba dan internship atau magang,’’ tutur Sadam.
Sedangkan Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unri Dr Rahman Karnila SPi MSi menyebutkan, untuk jalur mandiri ada beberapa jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) wilayah Barat, Seleksi Mandiri Berbasis Tes (SMBT) yang dulunya disebut Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBU), Penelusuran Bakat dan Minat (PBM) Afirmasi SMMPTN Barat, Afirmasi SMBT Unri dan Kerja Sama.
Penelusuran Bakat dan Minat (PBM), salah satunya hafiz, minimal hafalan 10 juz yang sertifikatnya dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berwenang di bidang itu, bukan dikeluarkan oleh sekolah. Sedangkan PBM di bidang olahraga, dikhususkan untuk olahraga yang sifatnya individu dan disertai dengan portofolio.**"