PEKANBARU, situsriau.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid akan melakukan uji kompetensi eselon II untuk merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Uji kompetensi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi mengingatkan Gubernur Riau agar tetap mempedomani aturan dalam rotasi dan evaluasi pejabat tersebut.
Proses mekanisme serta persyaratan dalam evaluasi dan rotasi pejabat tersebut harus dipeuhi. Sehingga hasilnya akan maksimal dan membantu Gubernur Riau dalam menyelesaikan visi misinya.
"Pak Gubernur dalam evaluasi dan rotasi eselon II agar mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengisian dan Pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Instansi Pemerintah," ujar Ayat, Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, jika semua persyaratan dalam PP tersebut dipenuhi dan dipedomani, maka akan sangat membantu Gubernur dalam mewujudkan visi misi-nya.
"Ya seperti kinerja yang baik, kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi, dan integritas. Jadi siap kerja membantu Pak Gubernur 24 jam," katanya.
Termasuk juga, kata Ayat, para pejabat tersebut harus mudah dihubungi dan cepat respon. Tentu ini akan sangat membantu Gubernur dalam periodenya.
"Selain itu, Gubernur juga harus melihat rekam jejak jabatan para pejabat, integritas, dan moralitas yang baik sangat penting," pungkasnya.