Enam Bidang Wajib Jadi Prioritas Pemda, Tegas Mendagri Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:09
JAKARTA, situsriau.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah wajib menjadikan enam bidang pelayanan dasar sebagai prioritas utama dalam penganggaran daerah. Hal itu disampaikannya dalam acara SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta, Jumat.
“Pemerintah daerah harus menempatkan pelayanan dasar sebagai kebutuhan utama. Tanpa masuk dalam program, tidak ada anggaran. Tanpa anggaran, tidak ada pelaksanaan,” ujar Tito.
Enam pelayanan dasar yang wajib dianggarkan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Ia menekankan pentingnya pengawalan proses penganggaran sejak tahap perencanaan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pelaksanaan di daerah, kata Tito, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk memastikan seluruh kepala daerah mengoordinasikan dan menjalankan enam bidang tersebut secara maksimal.
“Gubernur wajib memastikan enam SPM itu diterapkan di kabupaten/kota. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” jelasnya.
Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, telah menyusun sistem pengawasan lengkap dengan target pencapaian di tiap daerah. Pemda yang menunjukkan kinerja baik akan diberi penghargaan, sementara yang abai akan diberikan sanksi administratif.
“Bagi pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan pelayanan dasar, kami berikan teguran tertulis, dan akan kami tembuskan ke Ketua DPRD dan seluruh fraksi,” tegasnya.
Menurut Tito, langkah ini diperlukan agar pemda tidak mengabaikan tanggung jawab dasar terhadap masyarakat. Ia juga mendorong adanya terobosan dan inovasi daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan di enam bidang tersebut.
“Pemberian penghargaan dan sanksi adalah bagian dari menciptakan kompetisi sehat antardaerah. Yang inovatif akan diapresiasi, yang lalai akan kami koreksi secara tegas,”