Wawako Pekanbaru dan Tim Sidak Aktivitas Tenda Biru, Ini yang Ditemukan Kamis, 05 Juni 2025 | 22:32
PEKANBARU, situsriau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama kepolisian kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari.
Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar ini masih mendapati adanya aktivitas di Tenda Biru tersebut. Di sana disinyalir menjadi lokasi prostitusi, dan peredaran narkoba.
Tim RAGA Polresta Pekanbaru, diturunkan untuk mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru terhadap Tenda Biru yang merupakan bangunan liar.
"Kami dibantu Tim Raga, agar tidak ada mengerahkan premanisme, tidak ada tindakan anarkisme di sini dalam upaya penegakan Perda kita," kata Markarius Anwar.
Pemilik Tenda Biru tersebut diminta untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Mereka diperingatkan untuk tidak lagi beraktivitas di sana, karena ilegal.
Dalam sidak tersebut, tim berhasil mengamankan 4 orang wanita serta seorang pria yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi di sana.
Selain itu, tim juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) serta 1 drum minuman keras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai tuak di daerah Air Hitam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menyampaikan, keterlibatan pihaknya adalah bentuk dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemko Pekanbaru dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menanggapi keresahan masyarakat.
"Giat Tim Raga malam ini sesuai permintaan dari Pemko Pekanbaru. Kami membackup dalam rangka penertiban terkait Perda, termasuk dugaan praktik prostitusi online dan narkoba di kawasan Tenda Biru," terang Kompol Berry.***