Dukung Keputusan Satgas PKH PLN Siap Putuskan Aliran Listrik Kawasan Ilegal di TNTN Jumat, 13 Juni 2025 | 17:06
PELALAWAN, situsriau.com– Dalam rangka mendukung langkah Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk memutus jaringan listrik yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan saat ini diduduki secara ilegal oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ranting PLN Pangkalan Kerinci, Eykel Boy S. Ginting, kepada wartawan pada Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan bahwa PLN siap bersinergi dengan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dilanggar di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan dari Kantor PLN Wilayah Pekanbaru. Satgas PKH juga telah mengirimkan surat resmi yang meminta penertiban jaringan listrik di dalam kawasan TNTN yang saat ini diduduki secara ilegal,” jelas Eykel.
PLN, lanjutnya, sebagai bagian dari BUMN yang berada di bawah naungan pemerintah, tentu berkewajiban mendukung penuh kebijakan strategis negara dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dan aset negara lainnya.
“Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satgas PKH. Kami belum mengetahui secara detail titik-titik jaringan mana saja yang masuk ke dalam kawasan TNTN. Setelah data lengkap diterima, kami akan segera melakukan eksekusi,” tutupnya. **"