Ssssttt... Ada Dugaan Pelecehan Seksual dalam Taxi Online di Pekanbaru Kamis, 19 Juni 2025 | 09:45
PEKANBARU, situsriau.com- Kecelakaan lalulintas yang melibatkan taksi online maxim dengan pengendara motor di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, ternyata diduga adanya aksi pelecehan seksual di dalam taksi online tersebut.
Terkait hal tersebut, Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring tersebut angkat bicara.
PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa penumpang atau korban atas dugaan pelecehan seksual serta para korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.
"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa pengemudi atas nama Ivan Christoper yang disebutkan dan terlibat dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan mitra pengemudi Maxim," ucapnya, dalam rilis yang diterima redaksi Riauaktual.com
Pihaknya telah melakukan pengecekan dalam sistem, dimana pengemudi atas nama Ivan Christoper tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi Maxim.
Selain itu, informasi berupa rute, lokasi, dan waktu kejadian pada peristiwa tersebut tidak terdeteksi dalam sistem riwayat perjalanan orderan Maxim.
"Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa orderan yang terjadi pada insiden tersebut merupakan orderan yang dilakukan di luar aplikasi Maxim (offline order)," terangnya.
Maxim juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini, dan bersedia membantu menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Meski tidak ada keterkaitan dengan layanan Maxim, pihaknya tetap berharap pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat.
Sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik, dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut.
"Kami juga mendorong pengguna dan pengemudi Maxim untuk memesan dan menjalankan layanan transportasi secara resmi melalui aplikasi Maxim dan tidak melakukan pesanan secara offline," paparnya.
Perjalanan melalui aplikasi Maxim akan tercatat dalam sistem, sehingga perjalanan akan menjadi lebih aman dan nyaman.
Pengemudi dan penumpang yang melakukan perjalanan melalui aplikasi Maxim, juga mendapatkan perlindungan dari YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) yang merupakan program perlindungan dari Maxim berupa pemberian santunan kecelakaan atau musibah selama perjalanan.
Aplikasi Maxim juga memiliki fitur ‘Berbagi Perjalanan’ untuk perjalanan yang lebih aman serta fitur ‘SOS Button’ yang dapat digunakan pada saat keadaan darurat.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya dekat persimpangan Jalan Subur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis malam (12/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah taksi online Toyota Calya, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu kendaraan lain yang kabur dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini mengejutkan karena diduga dipicu oleh tindakan pelecehan seksual di dalam mobil taksi online tersebut.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajri, kecelakaan terjadi akibat gangguan yang terjadi di dalam mobil taksi.
Seorang penumpang pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan yang duduk di kursi depan, yang diketahui adalah teman dari sopir taksi online.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, dugaan pelecehan seksual menyebabkan kegaduhan di dalam mobil. Hal ini mengganggu konsentrasi sopir dan mengakibatkan mobil menabrak kendaraan di depannya," ujar Ipda Fajri, Jumat (14/6/2025).
Akibat kejadian ini, pengendara motor Honda Scoopy, Hibatul Haqqi (27), mengalami luka ringan di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
Sepeda motornya rusak parah di bagian belakang, sedangkan bagian depan mobil Toyota Calya juga ringsek.
Pelaku dugaan pelecehan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia bahkan terekam kamera dalam kondisi tanpa baju, keluar dari mobil dan kabur.
"Dalam rekaman video yang kami peroleh, penumpang pria tersebut melompat keluar dari mobil dalam kondisi telanjang dada dan langsung melarikan diri,” ungkap Ipda Fajri.
Mobil taksi online itu dikemudikan oleh Ivan Christoper (21), pengemudi taksi Maxim. Sedangkan korban dugaan pelecehan adalah Ratu Rai Dakila (17), seorang pelajar.
Polisi juga menemukan bahwa mobil Toyota Calya tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang semakin memperkuat indikasi adanya unsur pidana lain dalam kasus ini.