Polda Riau Ungkap 13 Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan dalam Deno PT SSL Siak Senin, 23 Juni 2025 | 22:25
PEKANBARU, situsriau.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bekerja sama dengan Polres Siak, mengungkap kasus dugaan tindak pidana yang mencakup pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, hingga pengerusakan bersama terhadap fasilitas milik perusahaan. Kasus ini mencuat dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23/6/2025), dipimpin Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan SH SIK. Ia didampingi Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa SS MH, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, serta Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Rooy Noor SIK MM. Peristiwa tragis ini terjadi Rabu pagi, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di areal PT Riau Sumber Lestari (PT SSL), Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Aksi anarkis itu dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. “Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 13 tersangka. Mereka terlibat langsung dalam aksi pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan. Perannya beragam, ada yang sebagai pelaku utama hingga provokator,” ungkap Kombes Asep. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 160, 187, dan 351 KUHP. Kerusakan yang ditimbulkan sangat masif. Sebanyak 22 sepeda motor dan 4 mobil ludes terbakar, 6 mobil lainnya rusak parah. Selain itu, satu unit alat berat, papan nama perusahaan, klinik, hingga barang-barang seperti mesin air turut dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar. Asep menyebut konflik ini tak hanya melibatkan masyarakat lokal. Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada yang memiliki kebun sawit ratusan hektare. “Ini bukan murni soal rakyat membela lahan. Ada aktor besar yang bermain, termasuk tokoh dari Pekanbaru. Kami akan usut tuntas,” tegasnya. Yang memilukan, salah satu dari 13 tersangka masih berusia 15 tahun. Saat ini proses diversi tengah dilakukan antara keluarga, kejaksaan, dan pihak terkait. Jika tak ada kesepakatan damai, maka proses hukum anak akan dilanjutkan secara tertutup di pengadilan. Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis mendalam bagi karyawan PT SSL dan keluarga mereka, termasuk anak-anak. Kepolisian menyatakan telah melakukan langkah pemulihan trauma bersama lembaga sosial dan pemerintah daerah. Kasus ini menjadi cermin kerumitan persoalan agraria di wilayah konsesi hutan. Polda Riau mengingatkan bahwa kekerasan bukan jalan keluar. Pemerintah daerah diimbau proaktif memverifikasi siapa saja warga yang benar-benar tinggal dan menggantungkan hidup di kawasan tersebut. “Kalau benar untuk rakyat, perjuangkan dengan cara yang benar. Jangan sampai konflik ini jadi alat segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi,” pungkas Kombes Asep. ***