Besok Lusa P3K Rokan Hilir Terima SK dan Dilantik Bupati Bistamam Minggu, 27 Juli 2025 | 13:24
BAGANSIAPIAPI, situsriau.com- Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tahap I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan mendapatkan SK pengangkatan.
Pemkab Rokanhilir sekaligus akan melakukan pelantikan secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, di Lapangan Taman Budaya Purna MTQ, Batu Enam, Selasa (29/7/2025) pukul 07.30 WIB.
Kabar tersebut beredar setelah surat undangan resmi bernomor 800.1.2.1/BKPSDM-PPIP/2025/328 tertanggal 25 Juli 2025, ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil. Dalam surat tersebut, peserta pelantikan diminta hadir dengan pakaian seragam: pria mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, wanita memakai baju putih dan rok hitam, lengkap dengan papan nama dan lambang Korpri. Seluruh peserta juga diminta membawa dua lembar materai Rp10.000.
Ketua DPD Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Kabupaten Rokan Hilir, Alfaizan, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan P3K untuk bersabar menunggu pencairan gaji setelah APBD Rohil 2025 terealisasi.
"Benar, kami membuat surat tersebut setelah bersilaturahmi dengan Bupati dan pejabat BKPSDM. Kami menyampaikan bahwa yang terpenting teman-teman dilantik dan menerima SK terlebih dahulu," ujar Alfaizan, Jumat (25/7/2025).
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa penyerahan SK dan pelantikan tetap akan dilaksanakan meskipun anggaran gaji belum tersedia. Alfaizan mengaku meyakinkan Bupati bahwa P3K siap bersabar hingga anggaran cair.***