Rakor Bersama Pemda, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi Selasa, 29 Juli 2025 | 21:36
JAKARTA, situsriau.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir kembali memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah daerah se Indonesia yang rutin diselenggarakan setiap minggunya secara virtual, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (29/7/25).
Dalam arahannya, Tomsi Tohir mengatakan bahwa angka rata-rata inflasi nasional pada Juni 2025 lalu berada pada angka 1,87 persen.
Untuk itu, dia mengingatkan daerah untuk terus berupaya mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing, sehingga angka inflasi dapat terjaga dan berada dibawah rata-rata nasional. Sebab kata dia, tingginya inflasi dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
"Bagi provinsi yang berada diatas rata-rata nasional agar berupaya sebaik-baiknya menurunkan inflasi," katanya.
Tomsi Tohir menyebutkan, adapun provinsi tertinggi inflasinya dan berada diatas rata-rata nasional yaitu Papua selatan 3,00 persen, Bali 2,94 persen, Sulawesi Barat 2,57 persen, Sulawesi Utara 2,52 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 2,52 persen.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Barat 2,51 persen, Sulawesi Tengah 2,47 persen, Sumatera Selatan 2,44 persen, Papua Tengah 2,33 persen, Lampung 2,27 persen.
"Sulawesi Selatan 2,24 persen, Jawa Tengah 2,20 persen, Aceh 2,19 persen, DKI Jakarta 2,07 persen, Jawa Timur 2,02 persen, Papua Pegunungan 2,01 persen, Maluku Utara 2,01 persen, Maluku 1,88 persen," ucapnya.
Berikutnya, Sekjen Kemendagri ini menyebutkan, provinsi dengan inflasinya berada dibawah rata-rata nasional diantaranya, Provinsi Banten 1,83 persen, Kalimantan Selatan 1,81 persen, Jawa Barat 1,78 persen, Nusa Tenggara Timur 1,72 persen.
Lalu, Sulawesi Utara 1,71 persen, Kalimantan Timur 1,62 persen, Kalimantan Utara 1,38 persen, Jambi 1,34 persen, Kepulauan Riau 1,32 persen, Sumatera Utara 1,25 persen.
"Sedangkan 10 provinsi terendah inflasinya yaitu Kalimantan Barat 1,20 persen, Papua 1,07 persen, Kalimantan Tengah 1,06 persen, Bangka Belitung 0,99 persen, Riau 0,98 persen, Gorontalo 0,80 persen, Papua Barat Daya 0,50 persen, Sumatera Barat 0,45 persen, Bengkulu minus 0,10 persen, Papua Barat minus 0,67 persen," ucapnya.
Tomsi Tohir melanjutkan, bagi daerah yang inflasinya tinggi diminta untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi.
Sedangkan bagi daerah yang inflasinya dibawah rata-rata nasional dia menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh masing-masing provinsi.
"Karena inflasi nasional itu terbentuk dari perhitungan inflasi daerah, kami berharap betul-betul di bulan Juli ini ada perubahan signifikan," tutupnya.