Minggu, 05 Mei 2024  
Otonomi / Gubri Wan Thamrin: Syamsuar Memulai Langkah Enak dan Tenang
Andi Rahman Lunasi Hutang Pemprov Rp800 M
Gubri Wan Thamrin: Syamsuar Memulai Langkah Enak dan Tenang

Otonomi - - Minggu, 23/12/2018 - 07:33:16 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman atau dikenal Andi Rahman ternyata sudah melunasi seluruh hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebanyak Rp800 miliar, sebelum beliau meninggalkan tugas untuk mencoba peruntungan di DPR RI. 

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim didampingi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi baru-baru ini. Dengan begitu, Andi Rahman telah melapangkan langkah Gubernur terpipih Syamsuar, untuk memulai kerja tanpa beban hutang lagi. "Beliau telah menyelesaikan utang Rp800 miliar, seperti eskalasi Rp200 miliar, utang main stadion, beberapa utang lain termasuk yang kecil, jembatan teluk masjid," ungkap Gubernur Wan Thamrin. 

Mrnurut Wan Thamrin, utang tersebut sudah diangsur sejak awal kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau. Kebijakan tersebut sebagai upaya agar pemerintahan Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik ke depannya, tanpa memikirkan untuk melunasi utang. "Pak Andi bukan cuci piring saja, tapi membersihkan. Syamsuar melangkah dengan enak dan tenang, itu kerja Pak Andi, bersama pemerintah dan seluruh stakholder," tegas Wan Thamrin. 

Dijelaskan Wan Thamrin, untuk tahun 2018 ini pembangunan yang menjadi proyek strategis provinsi, seperti pembangunan dua flyover, gedung Kejati Riau, dan gedung Mapolda Riau, telah masuk dalam APBD Riau. Dan anggarannya sudah tersedia. 

Kalaupun tidak selesai tahun ini, tidak menjadi utang di tahun 2019 mendatang. Tapi hanya tunda bayar. "Proyek strategis yang ada sekarang akan diselesaikan tahun ini juga. Dan tidak akan menjadi utang pada tahun depan," jelasnya. 

Dia juga mengakui bahwa ada kegiatan yang mengalami tunda bayar. Salah satu yang telah dipastikan itu, pembangunan Jembatan Siak IV. "Kalau jembatan Siak IV itu utang tahun yang lalu tapi kita selesaikan. Kalaupun ada pekerjaan fisik yang tertunda itu akan dibayar, seusai dengan perjanjian kontrak dan penambahan waktu kerja 50 hari," katanya. 

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi berharap, dapat meminimalisir kegiatan yang tunda bayar. "Mudah-mudahan bisa maksimal. Yang sebelumnya diperhitungkan ada tunda bayar, mudah-mudahan kita perkecil lah. Bahkan kalau perlu tidak ada tunda bayar," harapnya.

Seperti diketahui, Andi Rahman sebelumnya juga merupakan Calon Gubernur Riau incumbent yang bersaing dengan calon lainnya yakni Syamsuar, Firdaus dan Lukman Edy. Walau incumbent, ternyata pasangan Andi Rahman dan Suyatno hanya mampu merebut suara kedua. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved