Jum'at, 29 Maret 2024  
Advertorial / Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2018 Kuantan Singingi
DPRD Gelar Rapat Paripurna,
Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2018 Kuantan Singingi

Advertorial - - Senin, 27/11/2017 - 20:15:24 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar dari Pemerintah Kabupaten Kuansing tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Rapat paripurna yang berlangsung pada, 27 November 2017, bertempat di ruang Paripurna gedung DPRD Kuansing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiono dan Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Alhamra.

Kemudian dari Pemerintah Kabupaten Kuansing dihadiri oleh Bupati Kuansing, Mursini, Wakil Bupati, Halim, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat eselon III lainnya.

Selanjutnya, pada rapat paripurna ini juga terlihat hadir Forkopimda Kuansing, perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan partai politik dan undangan lainnya.

Sementara, anggota DPRD Kuansing yang hadir pada kegiatan tersebut sesuai daftar hadir yang ditandatangani berjumlah 31 orang dari 35 orang jumlah anggota DPRD Kuansing.

Sebelum memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk menyampaikan pidato pengantar nota ranperda APBD Kuansing 2018, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra menyampaikan bahwa dalam sistem perencanaan pembangunan dikenal lima pendekatan perencanaan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up.

Perencanaan dengan pendekatan politik, menurutnya, memandang bahwa pemilihan kepala daerah adalah proses penyusunan perencanaan. Karena rakyat memilih dan menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah.

Foto Didis SitusRiau.
Bupati menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD 2018 Kuantan Singingi ke Ketua DPRD Kuansing


Kemudian rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan kepala daerah pada saat kampanye ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Selanjutnya dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih dan sebagai strategi pembangunan daerah serta kebijakan umum yang akan menjadi satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang harus mencerminkan perencanaan yang partisipatif, demokratis, transparansi, akuntabel dan komprehensif.

RKPD merupakan wahana publik yang penting untuk membawa para pemangku kepentingan memahami isu-isu dan permasalahan pembangunan daerah untuk mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan dan konsensus untuk pemecahan berbagai masalah pembangunan daerah.

Untuk perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dilaksanakan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan.

"Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki terhadap apa yang kita tuangkan dan kita laksanakan dalam kerangka acuan APBD. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka, dalam proses pembangunan yang akan dilaksanakan tentang bagaimana yang seharusnya dilakukan pemerintah serta sebaliknya apa yang harus dilakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan dilaksanakan. Mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat," sebut Andi Putra.

Di dalam penentuan kebijakan pembangunan daerah, menurut Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, aspirasi masyarakat dapat dilakukan melalui tiga jalur. Pertama, jalur musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana, katanya, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara langsung sesuai dengan tingkatannya. Kedua, jalur politik. Menurutnya, melalui jalur politik dimasukan adalah aspirasi yang ditampung langsung oleh anggota dewan dalam masa reses. Ketiga melalui jalur birokrasi. Aspirasi, katanya, bisa disalurkan langsung melalui OPD maupun kepala daerah.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Mursini dalam pidato pengantar nota ranperda APBD 2018 mengatakan bahwa rancangan APBD 2018 ini disusun  berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan ke dalam pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018.

RAPBD Kuansing 2018 ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJMD 2016-2021, program prioritas nasional dan program prioritas provinsi Riau serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD KUansing 2018.

Implementasinya dibutuhkan keterpaduan dan sinkronisasi dengan program kegiatan yang telah tertuang dalam KUA dan PPAS yang sebelumnya sudah disepakati dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemerintah daerah dengan DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD 2018.

Kemudian dari sisi belanja, penyusunan APBD 2018 tetap memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah. Perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial, dan infrastruktur yang layak dengan mempertimbangkan analisis standar belanja, harga dan tolok ukur kinerja dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk pendapatan daerah tahun 2018 ini diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun atau turun 8,81 persen atau sebesar Rp121 miliar dibanding APBD murni tahun 2017.


Foto Didis SitusRiau.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kuantan Singingi



Rencana pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan Rp87 miliar, dana perimbangan Rp922 miliar dan pendapatan lain yang sah Rp243 miliar.

Terkait hal ini Pemkab Kuansing berupaya maksimal dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, teruta,a dalam tataran teknis operasional.

Untuk pendapatan daerah Pemkab Kuansing mengarahkan pada peningkatan kemandirian daerah dalam penyediaan anggaran, melalui penyederhanaan sistem, prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi.  Meningkatkan koordinasi dengan pusat dan Pemerintah Provinsi serta meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih efektif, efisien dan maksimal serta upaya peningkatan PAD dari potensi daerah.

Selanjutnya rencana anggaran belanja daerah pada sisi belanja dengan tingginya kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan kebijakan umum APBD serta perioritas plafon anggaran sementara.

Adapun prioritsa dan plafon anggaran sementara dituangkan dalam penjabaran rancangan APBD tahun anggaran 2018 dengan penjelasan belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp842 miliar atau turun Rp14,7 miliar atau  1,72 persen dari APBD 2017. Sementara belanja langsung sebesar Rp435 miliar yang juga turun sebesar Rp103 miliar atau 19,28 persen dibanding APBD murni tahun 2017.

Alokasi belanja tidak langsung ini diperuntukan bagi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi, pemerintah desa, serta belanja tidak terduga.

Pengalokasian belanja tidak langsung seperti belanja hibah dan bantuan sosial merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bentu program dan kegiatan keagamaan, pendidikan, kamtibmas dan sosial budaya.

Selanjutnya untuk belanja langsung pada tahun anggaran 2018 ini diproyeksikan sebesar Rp 435 miliar, mengalami penurunan 19,28 persen dibandingkan dengan APBD murni 2017. Pada belanja langsung ini meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Kemudian terkait beberapa program prioritas yang akan dilakukan di tahun 2018, di antaranya, pertama, bidang pendidikan yaitu, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan berupa ruang belajar, alat peraga dan buku pembelajaran sekolah.

Kedua, bidang infrastruktur dalam hal ini pemerintah akan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana, seperti jalan penghubung antar desa dan kecamatan.

ketiga, di bidang kesehatan yaitu pemerintah tetap mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan beberapa fasilitas kesehatan yang memadai.

Untuk bidang ekonomi, Pemerintah akan berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas pangan dan memberikan bantuan bibit sawit sebanyak 177.795 Batang kepada masyarakat.

Di bidang pariwisata, Pemkab Kuansing akan mempersiapkan dan mengembangkan potensi wisata unggulan sebagai bagian yang terintegrasi dengan pengembangan kepariwisataan Provinsi Riau.

Selanjutnya mengenai estimasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp1,253 triliun, sementara belanja daerah Rp1,278 triliun sehingga mengalami defisit anggaran. Namun defisit anggaran ini akan ditutup dengan SILPA sebesar Rp25 miliar.

Diakhir pidatornya, Bupati berharap agar DPRD Kuansing dapat menyetujui ranperda APBD 2018 ini untuk ditetapkan menjadi peratura daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan keterlambatan pengesahan ranperda APBD akan berdampak pada pemberian sanksi administratif.  (Advertorial/Ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved