Jum'at, 29 Maret 2024  
Advertorial / DPRD Siak Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD 2019, Disetujui 1,9 T
DPRD Siak Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD 2019, Disetujui 1,9 T

Advertorial - - Senin, 12/11/2018 - 09:23:21 WIB

SIAK, situsriau.com- Sidang Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019  telah terlaksana dengan sukses dan lancar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indar Gunawan SE  didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan,SH ini mengesahkan anggaran sebesar Rp1,9 triliun.

Sidang Paripurna Kamis (8/11/2018) di Gedung GDPRD Siak Panglima Gimban ini, dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dan sejumlah kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD). Tampak hadir juga unsur pimpinan daerah seperti Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Zhondri SH, Ketua Pengadilan Siak Bambang  dan undangan lainnya. 

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE selaku  pemimpin sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 menjelaskan, telah dicapai kesepakatan bersama mulai dari semua draf berita acara persetujuan bersama, baik pokok pertama hingga Keputusan pokok kedua dan ketiga telah disetujui secara bersama sama. 

"Alhamdulillah, sidang Paripurna hari ini dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 serta pembahasan Ranperda salah satunya tentang Kawasan Bebas Rokok berjalan sukses," ungkapnya seraya menyampaikan harapan selesainya pembahasan semua ini, bisa menjadi awal yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Siak untuk kegiatan kedepannya.

Dalam penyampaian Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di saat Sidang Paripurna berlangsung, mengucapkan terimakasih  kepada seluruh Anggota DPRD Siak atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Siak selama ini. 

"Dengan kerjasama yang tertuang dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 ini, kami selaku kepala daerah mengucapakan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD," kata Bupati Syamsuar yang dipenghujung acara bersama Ketua DPRD Siak Indra Gunawan  didampingi Wakil Ketua DPRD Siak melakukan penandatangan berita acara, tanda bukti usainya penggelaran Sidang Paripurna selesai. ***

Gambar mungkin berisi: orang duduk dan dalam ruangan
Suasana Rapat Paripurna DPRD Siak


Juru Bicara Banggar Sampaikan Rincian APBD Siak 2019

Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, juru bicara Badang Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Syamsurizal membacakan rincian usulan anggaran tahun 2019 sebesar 1,9 Trilun.

Disampaikannya, Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.887.894.249.368 namun sesudah pembahasan sebesar Rp1.975.036.658.856 atau terjadi kenaikan sebesar Rp87.142.409.488.Pendapatan Asli Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp232.802.651.599 dan sesudah pembahasan Rp239.175.151.599 maka 
terjadi kenaikan sebesar Rp6.372.500.000. 

Dana Perimbangan sebelum pembahasan sebesar Rp1.384.955.625.512 dan sesudah pembahasan sebesar Rp1.404.352.400.000, terjadi kenaikan sebesar Rp.19.396.774.488. Pendapatan yang sah sebelum pembahasan Rp270.135.972.257, sesudah pembahasan sebesar Rp331.509.107.257, terjadi kenaikan sebesar Rp61.373.135. Belanja daerah Sebesar Rp1.771.988.439.577, sesudah pembahasan sebesar Rp1.902.036.658.856., terjadi kenaikan sebesar Rp.130.048.219.279.

Belanja tidak langsung sebelum pembahasan sebesar Rp947.756.313.033.00, sesudah pembahasan Rp990.230.348.557.52, terjadi kenaikan sebesar Rp42.474.035.524.52. Belanja Langsung sebelum pembahasan sebesar Rp824.332.126.544.00, sesudah pembahasan sebesar Rp911.806.310.298.48, terjadi kenaikan sebesar Rp87.574.183.754.48.

Rincian penerimaan pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 33.000.00.000 sesudah pembahasan menjadi Rp 57.000.000.000 maka terjadi kenaikan sebesar Rp 24.000.000.000 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebelum pembahasan sebesar Rp 148.905.809.791 sesudah pembahasan menjadi Rp 130.000.000.000 maka terjadi kenaikan sebesar Rp 18.905.809.791.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan, APBD Kabupaten Siak Tahun 2019 ini, program yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih menjadi program skala prioritas daerah. “Disahkannya APBD Siak 

Tahun 2019 ini, setelah dilakukan pembahasan secara maraton oleh Banggar dengan TAPD Siak, sehingga didapat angka sebelum pembahasan sebesar Rp 1,8 trilun, dan setelah pembahasan sebesar Rp 1,9 triliun,” ungkapnya. ***



DPRD Minta Realisasi Anggaran Sejak Awal Tahun


Dengan disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2019 sebesar Rp1,9 triliun ini, pihak DPRD Kabupaten Siak berharap organisasi perangkat daerah (OPD) langsung action dengan mempersiapkan  segala sesuatunya, sehingga nantinya realisasi pembangunan bisa dilaksanakan sejak dari awal tahun.

"Masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana serta menghasilkan manfaat (outcome) dari kegiatan yang sudah diajukan, begitu pula dalam hal merealisasikan program  di setiap OPD diharapkan lebih maksimal dan dimulai sejak awal tahun anggaran," ucap Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Disampaikam Indra, pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai marathon melakukan pembahasan demi percepatan pengesahan APBD. Tujuan intinya adalah supaya serapan APBD maksimal dan realisasi pembangunan dilaksanakan dengan cepat juga sehingga hasilnya bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Jangan leha-leha, apa gunanya APBD disahkan dengan cepat bila tidak diiringi oleh percepatan realisasinya di lapangan. Untuk itu, setiap OPD harus sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya mulai sekarang," ungkap Indra 

Diaktakan Indra,  bila percepatan pengesahan APBD tidak diimbangi oleh cepatnya realisasi di lapangan. Karena 
lambatnya realisasi berarti lambat pula mewujudkan aspirasi masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan bersama. 

"Masyarakat harus dijamin haknya untuk segera menikmati efek dari pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang merupakan usulan masyarakat melalui pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan serta DPRD siak. Tentu kita akan sangat kesal, bila percepatan pengesahan APBD tidak diimbangi oleh percepatan kinerja di lapangan," ungkapnya. ***



Ini Perbandingan APBD 2019 Siak dengan Kabupaten Lain

Pemkab Siak yang berdiri 19 tahun lalu bersamaan dengan 3 kabupaten lain yakni Pelalawan, Rokanhulu dan Rokanhilir ternyata untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 hampir sama dengan Pemkab Rokanhilir sebesar RpRp1.96 triliun.  Ketua DPRD Rokanhilir Nasrudin Hasan menjelaskan, adanya kenaikan APBD sebesar Rp272 miliar merupakan DAK yang belum bisa disampaikan dalam paripurna KUAPPS sebelumnya karena belum dapat keputusan dari pusat.

Sementara untuk Kabaputen Pelalawan dan Rokanhulu, usulan  Rancangan APBD 2019 yang akan ditetapkan menjadi lembaran peraturan daerah hampir mendekati yakni sebesar Rp1.468 triliununtuk  Pemkab Pelalawan. Sedangkan rancangan APBD 2019 Pemkab Rohul sebesar Rp 1,47 triliun. 

Untuk kabupaten lain seperti Bengkalis angkanya cukup fantastis dibanding daerah lain yakni mencapai Rp3,811 triliun disusul Pekanbaru sebesar Rp2,56 triliun. Sedangkan urutan selanjutnya adalah APBD 2019 Pemkab Indragiri Hilir yang mencapai Rp 2,25 triliun.

Selanjutnya APBD 2019 Kabupaten Meranti sebesar Rp1,4 triliun disusul APBD 2019  Indragiri Hulu sebesar Rp1,3 triliun. Untuk Kabupaten Kuantan Singingi yang juga sama-sama barusia 19 tahun  dengan Kabupaten Siak, APBD 2019  sebesar 1,27 triliun. Posisi terakhir adalah APBD 2019 Kota Dumai sebesar 1,175 triliun.*** (advertorial)








Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved