Jum'at, 29 Maret 2024  
Advertorial / Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Pelalawan Berjalan Lancar
Rapat Paripurna
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Pelalawan Berjalan Lancar

Advertorial - - Senin, 21/10/2019 - 08:21:36 WIB

PELALAWAN,situsriau.com- Rapat paripurna Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan masa jabatan tahun 2014-2019  digelar bersamaan dengan penetapan pimpinan sementara, Selasa (27/8/2019) lalu.

Setelah sempat menunggu hampir tiga minggu lamanya, akhirnya pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pelalawan kembali menggelar rapat pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan tahun 2019 - 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (23/9/2019).

Kali ini sumpah dan janji pimpinan dilakukan terhadap tiga orang yang terdiri dari satu ketua yang didampingi oleh dua orang wakil ketua. Ketiga pimpinan tersebut yang diambil sumpah dan janjinya adalah Adi Sukemi ST MM yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Adi Sukemi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan tahun 2019-2024.

Kemudian Syafrizal SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua I dan Anton Sugianto berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjabat Wakil Ketua II. Anggota DPRD sedang mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji Jabatan Pimpinan definitif DPRD Pelalawan

Pengambilan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pelalawan di ruang rapat paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh yang mewakili Gubernur Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD Riau, Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris, Wakil Bupati H Zardewan, Sultan Pelalawan Asaidis Syarif Haji TengkuKamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan, 35 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Dihadiri juga Tokoh Pendiri Kabupaten Pelalawan, Setdakab Pelalawan, Staf Ahli Bupati beserta Asisten Setdakab, Mantan Bupati, Wakil Bupati dan Mantan Setdakab Pelalawan, Setdakab Kabuoaten/Kota se Provinsi Riau, Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Pelalawan, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Camat se Kabupaten Pelalawan, Pimpinan Perusahaan, organisasi politik dan sosial Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Alim Ulama, Cerdik Pandai juga undangan lainnya.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk dan dalam ruangan


Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019 - 2024 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 165 ayat (5) yang menyebutkan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dimana sebelum memangku jabatannya pimpinan tersebut harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.

Inilah nama -nama pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan yang diresmikan dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor : KPTS. 1028/IX/2019 Tanggal 19 September 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, ditunjuk berdasarkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Lalu Wakil Ketua I Syafrizal SE yang juga adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, ditunjuk berdasarkan rekomendasi PDIP.
 
Kemudian Anton Sugianto yang ditunjuk melalui rekomendasi PAN. Untuk Anton Sugianto menjadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan merupakan yang pertama. Begitu juga halnya menjabat sebagai Wakil Ketua.

Penandatanganan SK pimpinan dihadapan Wakil Ketua PN Pelalawan Melinda Aritonang SH. MH

Dalam pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Melinda Aritonang SH MH menyebutkan, janji dan sumpah yang saudara ucapkan bukan hanya kepada manusia tetapi kepada tuhan yang maha esa.

"Ingatkah tuhan tahu apa yang ada di dalam diri maupun pemikiran saudara," kata Melinda Aritonang dengan suara yang cukup tegas dan keras. Terlihat ketiga pimpinan tersebut ketika disumpah dan mengucapkan janji dilakukan secara agama Islam didampingi Kepala Kantor Urusan Agama Pangkalan Kerinci.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri dan dalam ruangan


Seusai disumpah dan pengucapan janji, ketiga pimpinan DPRD tersebut langsung menduduki kursi pimpinan di depan bersamaan dengan Bupati Pelalawan HM Harris untuk memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dalam tata tertib DPRD sebagai pimpinan yang baru, berkesempatan memberikan kata sambutannya. Sambutan perdana pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pelalawan yang baru, Adi Sukemi ST MM.

Dalam sambutan tertulisnya pimpinan DPRD mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah atas kepercayaan yang diberikan untuk dapat duduk di kursi pimpinan legislatif ini.

"Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD terpilih juga warga masyarakat atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan kepada kami untuk menjadi pimpinan DPRD," ujar Ketua DPRD Adi Sukemi.

Dijelaskan lagi olehnya, fungsi DPRD adalah Legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk itu dibutuhkan saling pengertian dan kerjasama yang baik diantara kedua belah pihak dengan tujuan yang sama. "Tentu, dengan adanya ikatan saling mengerti akan akan menghasilkan kesejahteraan kehidupan masyarakat sesuai visi dan misi yang ada," jelasnya.

Terkait dengan pemerintahan daerah, bagi DPRD posisi Kepala Daerah dan DPRD adalah setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan. "Jadi secara operasionalnya kita adalah mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah dalam membuat kebijakan dan penyelengaraan oemerintah sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing," terangnya lagi.

Masih menurut Adi Sukemi, tanggung jawab yang diemban DPRD adalah melakukan pengembangan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Selain itu mengembangkan hubungan nekanisme chek and balance serta meningkatkan kualitas produktifitas dan kinerja.

Anggota DPRD sedang mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan"Semua ini demi keadilan dan kesejahteraan rakyat kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

Semua ini dikarenakan DPRD itu merupakan salah satu pelaksana otonomi daerah. "Namun bukan berarti memiliki kebebasan dalam membuat oeraturan, karena masih di atasi oleh undang-undang,"jelasnya.

Oleh karena itu setiap gerak dan langkah sebagai anggota DPRD selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Dan itu merupakan hal yang wajar karena merupakan representasi dari masyarakat dan rakyat di kabupaten ini. "Jabatan itu pada dasarnya adalah amanah yang tercermin dari adanya tunjuk ajar yang mempunyai sifat iman dan taqwa, sifat terpercaya, tahu tanggung jawab, jujur dan setia," ucapnya.

Diakhir sambutannya Ketua DPRD yang juga merupakan anak dari Bupati Pelalawan HM Harris ini meyebutkan bahwa masih ada pekerjaan yang sudah menunggu mereka berupa pembahasan APBD tahun anggaran 2020.

"APBD ini harus sungguh-sungguh mendapatkan perhatian dan pemikiran kita bersama agar fokus pada program yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan rencana strategis yang telah disepakati bersama," katanya seraya menambahkan bahwa dengan telah ditetapkan nya pimpinan dan juga pimpinan fraksi maka DPRD sudah bisa memulai kerja dengan secepatnya menggelar rapat pembentukan alat kelengkapan dewan yang lainnya. (advertorial/parlementaria)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved