Jum'at, 29 Maret 2024  
Diperiksa Pertama Kali Paska Ditahan KPK, Suparman: Taat Hukum Saja

Advetorial Rokan Hulu - - Jumat, 10/06/2016 - 19:22:20 WIB

JAKARTA, situsriau. com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Bupati Rokan Hulu, Suparman, Jumat (10/6/16). Ini adalah pemeriksaan pertama paska mantan anggota DPRD Riau itu ditahan pada Selasa (7/6/16) lalu.

Usai jalani pemeriksaan 6 jam lamanya, ia keluar dari gedung KPK untuk kembali ke Rutan Guntur. Namun sebelum masuk ke mobil tahanan, ia sempat bertemu dengan beberapa warga yang sengaja datang untuk menemuinya. Dia tampak menyalami orang-orang tersebut dan berbincang sekilas. 

Dia juga mengaku baik-baik saja saat ditanya perihal kesehatannya. Termasuk soal statusnya saat ini, ia hanya meminta semua pihak agar taat hukum dan berdoa yang terbaik.

"Taat hukum saja. Semua pihak saya harapkan menghormati proses ini, begitu saja. Termasuk masyarakat saya di Kabupaten Rokan Hulu," kata dia.

Seperti diketahui, Suparman tersangkut dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015. Dimana Suparman diduga ikut serta dalam proses penyuapan tersebut saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau.

Selain Suparman, tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPRD Riau per ide 2009-2014, Johar Firdaus. Johar ditahan di Rutan Guntur bersama dengan Suparman. (sr5, rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved