Jum'at, 29 Maret 2024  
Zakat Fitrah Bukti Partisipasi Nyata Umat dalam Pembangunan

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 27/06/2016 - 15:25:43 WIB

ROKAN HULU, situsriau.com-Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Penyelenggara Syariah H Martillevi Saleh MSy, menyatakan bahwa salah satu bentuk real dari partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, adalah pembayaran zakat fitrah yang dilakukan secara antusias oleh setiap diri umat Islam.
 
Pembayaran zakat fitrah tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa ada paksaaan dari pihak manapun. Pembayaran itu dilaksanakan secara serentak pada bulan Ramadan, dengan niat semata-mata untuk ibadah dan menunaikan perintah dari Allah SWT dan RasulNya Muhammad SAW.
 
Jika berkaca pada tahun-tahun yang lalu, maka pembayaran zakat fitrah selama bulan Ramadan di Kab Rohul, tidak kurang dari Rp 27 Milliar setiap tahunnya. Dana tersebut dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah ditetapkan pada masing-masing masjid yang jumlahnya 636 Masjid se Rohul.
 
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang biasa meliput kegoiatan Kemenag Rohul, Senin (27/6/16) bertempat di kantirnya, Jalan Ikhlas Kompleks perkantoran pemerintah Kab Rohul, kota Pasir Pengaraian.
 
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan pada Kanwil Kemenag Prov Riau ini, lebih lanjut menyatakan bahwa dana zakat fitrah tersebut di disalurkan kepada yang berhak menerimanya, khususnya fakir miskin yang ada dilingkungan jamaah dan masjid.
 
Ketika ditanya tentang teknis pengumpulan zakat fitrah tersebut, Kakan Kemenag Rohul menyatakan, masing-masing individu dan atau keluarga, datang ke masjid di wilayahn ya, untuk membayarkan zakat fitrah. Pengurus UPZ menerima dan mengumpulkannya, untuk selanjutnya menyalurkannya.
 
Selanjutnya pengurus UPZ Masjid, menyampaikan laporan tentang pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat. Kemudian, Kepala KUA membuat rekapitulasi pengumpulan dan penyaluran dari masing-masing masjid di wilayahnya.
 
Selanjutnya, Kepala KUA menyampaikan laporan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Rokan Hulu, selanjutnya Kakan Kemenag menyampaikan laporan kepada Kepala Kanwil Kemenag Prov Riau di Pekanbaru. Kemudian melaporkannya lagi kepada Menteri Agama RI di Jakarta. (Rls)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved