Jum'at, 26 April 2024  
Ingat! Jamaah Haji Hanya Boleh Bawa Barang Maksimal 32 Kg

Advetorial Rokan Hulu - - Jumat, 23/09/2016 - 16:32:41 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Jamaah Haji (JH) asal Rokan Hulu dijadwalkan pulang ke tanah air pada Minggu (25/9/16) lusa. Seluruh JH diingatkan agar membawa barang bawaan di kopor maksimal seberat 32 Kg dan 7 Kg barang yang ditenteng.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, di Pasirpangarian, Kamis (22/9). Katanya, barang bawaan yang beratnya melebihi akan disita petugas di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

"Akan terjadi kelebihan muatan di pesawat yang membawa jamaah haji sehingga membahayakan penerbangan," katanya.

Karena itu, Ahmad berpesan ke Pembimbing Ibadah Rohul, Syahruddin, dan Ketua Kelompok Terbang (Kloter) VII Batam JH Rohul dan Dumai, Sudarmanto, agar mengingatkan seluruh jamaah haji akan hal ini.

"Tak hanya menyusahkan di Arab Saudi saja, tapi juga menyusahkan di Batam, maupun di pesawat yang membawa jamaah pulang ke Pasirpangarian," katanya.

Ditambahkan Ahmad, hal serupa juga diatur dalam kontrak kerja sama dengan Wings Air, maskapai yang membawa jamaah haji Rohul ke Pasirpangarian dari Batam. "Barang bawaan di luar itu, jadi tanggungjawab masing-masing," ucapnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved