Kamis, 28 Maret 2024  
Urusan di Disdukcapil Rohul Bebas Biaya, Ada Pungli, Lapor ke 085263747774

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 24/10/2016 - 09:59:49 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Ikuti arahan Presiden Joko Widodo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Untuk mewujudkan itu, Disdukcapil melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan seluruh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil 16 kecamatan, akhir pekan lalu. Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan, Juny Syafrin.

Juny Syafri mengatakan, pungli jadi salah satu persoalan serius yang diberantas pemerintah. Buktinya, Mabes Polri sudah membentuk Satuan Tugas  Merah Putih untuk memberantas pungli di setiap daerah.

Meski Satgas Merah Putih di Rohul belum terbentuk tapi Juny Syafri berharap Disdukcapil  sebagai salah satu institusi pelayanan publik dapat mengantisipasinya lebih awal. Salah satu caranya, meningkatkan pengawasan internal sehingga pelayanan di Disdukcapil Rohul benar-benar bebas dari praktek pungli dan percaloan.

"Saya tidak ingin nantinya ada pegawai atau staf Disdukcapil yang tertangkap tangan oleh satgas merah putih karena melakukan pungutan liar," tegas Juni Syafri.

Dijelaskannya, untuk mempersempit ruang terjadinya pungli dan praktek percaloan, salah satu hal yang dapat dilakukan dengan membenahi sistem pelayanan. Dia menyarankan agar Disdukcapil menempatkan petugas untuk proaktif bertanya kepada warga tentang dokumen apa yang ingin diurus.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rohul, Irpan Rido, menyatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit praktek percaloan dan pungli pada pelayanan pengurusan administrasi kependudukan. Salah satunya, melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa.

Selain itu, Disdukcapil Rohul juga sudah menyebarkan baleho dan spanduk imbauan ke UPTD agar masyarakat dapat mengurus sendiri administrasi kependudukannya. Tidak mewakilkan pengurusan kepada calon.

"Pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Kita juga sudah menyediakan SMS pengaduan di nomor 085263747774, bila ada petugas yang meminta biaya segera laporkan," kata Irpan.

Selain itu, Irpan  mengimbau masyarakat agar segera mengurus administrasi kependudukannya, tidak menunggu ketika dibutuhkan. Hal itu juga menjadi  salah satu peluang terjadinya pungli.

"Biasanya pungli itu masyarakat sendiri yang menawarkan  karena masyarakat butuh cepat. Mereka menawarkan harga atau petugas tawarkan jasanya untuk mempercepat pengurusan adminduk yang dibutuhkan," pungkasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved