Jum'at, 29 Maret 2024  
Bupati Rohul Warning Perusahaan Penunggak Pajak

Advetorial Rokan Hulu - - Senin, 24/07/2017 - 13:56:00 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Suparman SSos MSi, mewarning perusahaan yang masih menunggak pajak untuk segera membayarkan pajak. Setiap pajak yang dibayar bisa meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Saya ingatkan kembali bagi perusahaan yang menunggak pajak segera bayarkan pajaknya. Kita tidak main-main dalam hal pajak ini karena kita sudah komitmen,” ujar Suparman, Minggu (23/7/17).

Suparman mengatakan, dirinya akan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan di Rohul yang tidak mau melaksanakan kewajiban mereka membayar pajak.  Operasional  perusahaan tersebut bisa ditutup.

Ditegaskannya, seluruh perusahaan perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun Minyak dan Gas (Migas) di Rohul sudah dikumpulkan agar mau membayar pajak. Mereka berkomitmen membayarkan pajak mereka melalui kantor KPTP Pratama Bangkinang.

"Setelah NPWP seluruh perusahaan dipindahkan harus atas nama NPWP kantor KPTP Pratama Bangkinang. Ini kita lakukan, sebagai bentuk upaya agar PAD Rohul dari sektor pajak meningkat, baik pajak yang dibayarkan ke pusat, ke provinsi Riau dan tentunya daerah senriri,” papar mantan Ketua DPRD Riau ini.

Apalagi perusahaan, kata Suparman, mereka sudah mengetahui pajak-pajak apa saja yang harus dibayarkan. Sehingga, Pemkab Rohul hanya menunggu realiasi pembayaran yang dilakukan pihak perusahaan, bukan hanya janji-janji saja.

“Semakin cepat dibayarkannya pajak oleh perusahaan, maka Pemkab Rohul akan meningkat PAD yang diharapkan nantinya bisa untuk meningkatkan pembangunan di daerah kita ini. Apalagi, APBD Rohul minim sehingga perlunya sumber masukan keuangan dari sektor Pajak perusahaan di Rohul ini,” sebut Suparman.

Pemkab Rohul melalui Bapenda Rohul saat ini terus melakukan berbagai upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak. Selain intruksikan kepala desa/ lurah data perusahaan di wilayah kerjanya, termasuk andil camat dan UPTB juga diharapkan bisa memberikan informasi ke perusahaan agar mereka memenuhi kewajibannya berupa bayar pajak.

“Karena yang mengetahui keberadaan perusahaan desa/kelurahan dan camat sehingga  diharapkan mereka bisa berperan data perusahaan dan meminta perusahaan agar penuhi kewajiban mereka dengan membayarkan pajak yang sudah ditetapkan. Termasuk keberadaan kuari galian C juga sebagai sumber PAD dari restibusi galian C yang wajib dibayarkan mereka,” harap Suparman.

Ditanya terget yang akan diraih dari sektor pajak, Suparman  menyatakan, dirinya tidak memiliki target khusus. Namun dirinya berharap bisa garap sektor pajak sebanyak-banyaknya. Sehingga seluruh pihak juga bisa berikan masukan ke Pemkab Rohul, pajak apa saja kedepannya bisa digali sebagai wujud tingatkan pembangunan di Rohul. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved