Selasa, 19 Maret 2024  
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS-P, Proyeksi RAPBD-P 2017 Rohul Rp1,54 Triliun

Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 20/09/2017 - 15:44:37 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau. com-Pemkab dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (19/9/17) siang lalu, sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P) tahun Anggaran 2017 di rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.

Sebelumnya, sudah dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.

Pada penandatangan nota kesepakatan KUA –PPAS P tahun anggaran 2017 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD P ABPD Rohul 2017, dilakukan antara Bupati Rohuldengan Pimpinan DPRD Rohul.

Juru bicara Banggar DPRD Rohul menyampaikan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017, di dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Rohul ada dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017, dilakukan oleh Wakil Bupati Rohul H Sukiman mewakili Bupati Rohul H Suparman SSos MSi secara bergantian dengan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH. Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain Ssos, Hardi Chandra dan H Abdul Muas, yang disaksikan para Anggota DPRD, Forkopimda dan para kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Di sidang paripurna tersebut, Pemkab tidak sekaligus menyerahkan Ranperda tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rohul 2017, namun hanya agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017.

Dari KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017 yang telah disepakati bersama, antara Pemkab dan DPRD Rohul, diproyeksi RAPBD Perubahan 2017 totalnya sekitar Rp1,54 triliun. Dengan rincian, Pendapatan sebelum perubahan Rp1,43 Triliun, setelah perubahan Rp1,54 Triliun.

Lalu di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp108,1 miliar, setelah perubahan Rp122,3 miliar. Dana Perimbangan sebelum perubahan Rp1.119.427.443.722 setelah perubahan Rp1.112.141.554.633.  Kemudian lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan Rp194.861.472.035, setelah perubahan Rp310.164.458.282. Sedangkan komponen Belanja, sebelum perubahan Rp1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,59 triliun.



Rincian Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan Rp793,57 miliar, setelah perubahan Rp809,1 miliar. Belanja Langsung sebelum perubahan Rp673,86 miliar setelah perubahan Rp783,94 miliar. Lalu, penerimaan Pembiyaan Daerah sebelum perubahan Rp45 miliar setelah perubahan Rp48,41 miliar.

Wabup Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih ke pimpinan dan Anggota DPRD Rohul terhormat yang telah membahas KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017 hingga telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2017 dalam sidang paripurna DPRD Rohul.

Jelasnya, setelah penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017, selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan Rohul 2017 ke DPRD Rohul, yang direncanakan Jumat (22/9/17) mendatang.

Berharap, waktu yang berjalan dalam pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2017 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD menjadi Perda APBD Perubahan 2017, sesuai dengan target yang diharapkan bersama. (adv, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved