Jum'at, 29 Maret 2024  
Kemenag Rohul Deteksi 4 Aliran Agama Menyesatkan

Advetorial Rokan Hulu - - Kamis, 26/04/2018 - 17:00:45 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hullu (Rohul) mendeteksi ada empat aliran agama di Rohul yang saat ini sudah meresahkan masyarakat. Keempat aliran tersebut sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat karena berpotensi menyebabkan gesekan horizontal.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Rohul, Syahrudin MSy kepada wartawan, Rabu (25/4/18). Kakan menyebutkan, empat aliran yang sudah meresahkan masyarakat tersebut yaitu, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kecamatan Rambah, Ahmadiyah, aliran Syiah dan ajaran Jaka Kumbara.

"Untuk LDII sudah mau bekerja sama, namun kita terus memantau perkembangannya sehingga yang dulunya ekstrim sekarang sudah menjadi moderat. Namun, meski demikian masyarakat masih belum dapat menerima secara utuh keberadaan LDII," kata Syahrudin.

Untuk aliran Ahmadiyah telah mendapat penolakan keras dari masyarakat Kecamatan Tandun, Kunto Darusalam dan Kecamatan Rambah.

"Kita juga mendeteksi aliran Syiah masuk ke Rohul, namun kita belum bisa pastikan siapa saja yang sudah masuk di dalamnya," katanya.

Terakhir, aliran Jaka Kumbara meresahkan masyarakat karena menganggap pengucapan syahadat tidak sah dan pembayaran zakat tidak diatur menurut nisab, namun bersdasarkan waktu sekali seumur hidup, dan dibayarkan ke pemimpin aliran tersebut bernama "Jaka Kumbara".

"Kami mengingatkan kepada masyarakat Rohul untuk tidak terpangaruh terhadap aliran-aliran yang diduga menyimpang. Kemenang Rohul mengharapkan agar masyarakat dapat berpegang teguh kepada akidah," kata Syahrudin. (adv)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved