Kamis, 28 Maret 2024  
Ingat! KORPRI Jangan Terlibat Politik Praktis

Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 09/05/2018 - 14:45:06 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekdakab) Rokan Hulu (Rohul), H Abdul Haris SSos MSi minta agar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Rohul agar terus berinovasi serta tidak terlibat politik praktis.

Hal itu disampaikan Abdul Haris ketika menghadiri rapat kerja dan koordinasi anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul tahun 2018, Senin (7/5) di Hotel Sapadia, Pasir Pangaraian.

Dikatakan Abdul Haris, KORPRI merupakan organisasi besar karena keanggotaannya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah, termasuk para guru. Apalagi beberapa organisasi juga masih di bawah KORPRI salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Saya berharap ke depannya pengurus KORPRI Rohul memang harus punya terobosan-terobosan yang bagus untuk visi menyejahterakan anggotanya," kata Abdul Haris.

Dirinya mengharapkan, perlu dibangun solidaritas antar pengurus di semua tingkatan sehingga pada akhirnya bisa membantu secara pribadi maupun secara kedinasan.

"Bagi anggotanya yang mungkin tertimpa musibah atau ada permasalahan, di sana KORPRI harus hadir. Sehingga ke depannya keberadaannya betul-betul dirasakan anggota," ucap Pj Sekdakab.

Sebut Abdul Haris lagi, terkait kesejahteraan anggota Korpri tidak bisa disamaratakan. Karena, kesejahteraan memiliki ukuran masing-masing. Prinsipnya, KORPRI harus tetap meningkatkan kesejahteraan anggota yang telah dicapai saat ini dan harus tetap ditingkatkan.

Abdul Haris juga mengatakan, dalam peraturan perundang-undangan dan visi KORPRI diinstruksikan ASN harus bersikap netral dan demokratis di setiap pemilu atau pesta demokrasi. Karena itu ada beberapa ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh ASN dalam hal batasan-batasan untuk memasuki ranah politik praktis.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Rohul agar menjaga koridor-koridor sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan terlibat dengan hal-hal yang sifatnya politik yang dilarang sesuai ketentuan," kata Abdul Haris. (Adv)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved