Pemkab Rokanhulu Gerak Cepat Atasi Penyebaran Covid-19, Bupati Lepas Tim Gugus Tugas
ROHUL, situsriau.com- Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah preventif untuk mengatasi pandemi wabah Corona Virus Desease atau Covid-19 di wilayah yang berjulukan "negeri seribu suluk" tersebut.
Bupati H.Sukiman bersama Kapolres AKBP Dasmin Ginting, SIK melepas Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Rokan Hulu dalam melaksanakan penyemprotan disinfectan untuk memutus mata rantai Virus mematikan tersebut di wilayah Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah Selasa, (31/3/2020) jam 9.00 wib hingga selesai.
Pelaksanaan penyemprotan dipimpin jajaran Polres Rokan Hulu dengan Mobil Water Cannon dan Mobil Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) diawali apel bersama di Gapura Simpang Empat Perkantoran Pemkab komplek Bina Praja Bupati H.Sukiman bertindak selaku pemimpin upacara, Kasat Sabhara Polres Rohul AKP Kamsir selaku Komandan Upacara
Dalam sambutan Bpak Bupati H, Sukiman menyampaikan secara resmi melepas tim Polres dan Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu dalam melaksanakan penyimprotan pada kegiatan Preventive secara masiv dan serentak dalam rangka pencegahan memutus mata rantai penularan Virus Corona,
Lanjutnya sampai dengan hari ini sesuai laporan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah yang terus bekerja bersama Tim Yang Bertugas Covid-19, di Kabupaten Rokan Hulu tidak ada yang positif virus yang berbahaya tersebut, dengan harapan selamanya tidak ada.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang sedang dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit saat ini dan sedang menunggu hasil 14 kedepan, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) mencapai 1.270 orang. Peningkatan ODP ini, kerena adanya warga Rokan Hulu yang pulang dari beberapa daerah lain, termasuk dari DKI Jakarta dan Malasyia," kata Bupati Rokan Hulu.
Dalam acara itu Bupati Rokan Hulu kembali menyampaikan himbauan pemerintah dan mengajak seluruh masyarakat di Rokan Hulu untuk bersama mengikuti aturan pemerintah untuk pencegahan penularan virus Corona itu dari diri sendiri, keluarga sosialisasi kepada teman dan masyarakat lainnya, dan menjaga kebersihan runah serta Lingkungannya.
"Mari kita cuci tangan dulu setelah ada yang kita pegang dan pulang dari mana dan tidak menyentuh apa-apa, tidak membuat acara jangan datang ketempat-tempat ramai laksanakan Social distancing adalah menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan, dan menjaga jarak
pada kegiatan penyimprotan Disinfectan tersebut, dihadiri Kajari Rokan Hulu Ivan Damanik SH, MH, Wakapolres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, Kabag Ops Kompol Kompol , Cholik Husin, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rokan Hulu juga juru bicara Covid-19 Drs. Yusmar, M.Si, Kasatpol PP dan Damkar Ridarmanto. (teks dan foto: mail)
Berikut Galeri Foto Pelepasan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Rokan Hulu
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |