Jum'at, 29 Maret 2024  
Bupati H.Sukiman Bagikan 23 Sertifikat Program Tora di Desa Rantau Sakti

Advetorial Rokan Hulu - - Kamis, 18/06/2020 - 20:26:31 WIB

ROHUL, situsriau.com- Bupati Rokanhulu H.Sukiman  membagikan 23 sertifikat program Tanah Objek Reformasi Agraria atau dikenal TORA,  Rabu (17/6/2020).            

Bupati  beserta rombongan berangkat menuju desa Rantau Sakti di dampingi Camat Tambusai Utara dan Kapolsek Tambusai Utara serta Kepala Desa maupun Danramil.    
Penyerahan Sertifikat tanah di hadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (ODP)  Kabupaten Rokanhulu diantara  Kadis PMPD Margono S.sos, Kadis Kominfo Drs.Yusmar M,Si, Kadis Perizinan Gorneng S,Sos, Kadis Lingkungan Hidup dan lainnya.                        
Turut hadir Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rokan hulu di wakili Iko Nugroho beserta Camat Tambusai Utara H.Mastur S,sos M.SI Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Putra Napitupulu, Danramil diwakili Babinsa serta Hendri.S Dan kepala desa antara lain

Desa Bangun Jaya Yusrianto, Kepala Desa Mekar Jaya M.Amin, Kepada Desa Pagar Mayang Yanto Pama, Kepala Desa Payung Sekaki  Bambang Subianto SH. Desa Suka Damai Gunaren, desa Mahato Sakti (Dk 2f.) Nanik Yusniar spd dan Kades Rantau Sakti selaku tuan rumah Poerwadi ST.MM.        Turut hadir mahasiswa dari Universitas Riau  maupun mahasiswa dari Bukit Tinggi Sumbar yang sedang Kliah Kerja Nyata  (KKN) di desa tersebut.

Dalam sambutannya,  Bupati Rokanhulu H.Sukiman mengatakan  pembagian sertifikat tanah  progarm Tora  tersebut,  pembagiannya terdiri dari 3 desa awalnya pada pagi hari telah dilaksanakan di Desa Tanjung Medan Simpang Genjer tepatnya jam 09.00 wib di Balai Olahraga Volly Ball.

"Maka di Desa Rantau sakti bergabung dengan Desa Mahato Sakti dalam pembagian sertifikat  sekaligus penyerahan bibit ikan ke lokasi Embung dan peresmian penanda tanganan Kantor Desa Rantau Sakti .  

Dalam pembagian sertifikat oleh desa Rantau sakti sebanyak 23 persil, Desa Mahato Sakti sebanyak 7 persil dalam program Tora  Demi kemajuan dan perkembangan di setiap desa sampai kecamatan hingga ke Kabupaten ucap Bupati H.Sukiman.

Ditempat yang sama, Kades Rantau Sakti Poerwadi,ST.MM, dalam pidatonya menyampaikan,  penyerahan sertifikat tanah nantinya tidak keseluruhan warga desa akan mendapatkan. "Karena berhubung masih HPK," ungkap kades Poerwadi.

Selanjutnya, acara tersebut dilakukan penandatanganan prasasti kantor desa oleh Bupati Rokanhulu H.Sukima, pertanda kantor resmi dapat dipergunakan dalam kegiatan desa. (mail)                                


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved