43 Warga Desa Dayo dan Bono Tapung Terima Sertifikat Tanah dari Bupati Rohul
Advetorial Rokan Hulu - - Minggu, 05/07/2020 - 09:05:59 WIB
ROHUL, situsriau.com- Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama Sekda Rokan Hulu H Abdul Haris M.Si, menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (04/07/2020).
Acara penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan di Balai Desa Dayo menjelang siang itu, tampak juga dihadiri oleh para Kepala Dinas/Badan dan kantor di lingkungan Pemda Rokan
Di Desa Dayo, ada sebanyak 43 warga yang menerima sertifikat tanah dan di Desa Bono Tapung sebanyak 33 persil.
Dihadapan masyarakat Desa Dayo, H Sukiman juga menyampaikan, bahwa saat ini dia berkunjung ke desa- desa se- Rokan Hulu, adalah sebagai Bupati Rokan Hulu dan bukan sebagai Calon Bupati. Karena jabatan Bupati Rokan Hulu, akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.
Artinya, lanjut Sukiman, tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya untuk melihat keadaan masyarakatnya di pelosok desa.
Terkait dengan waktu pencalonan Bupati Rokan Hulu nantinya pada Pilkada Rohul 2020, H Sukiman mengaku sudah siap mengikuti tahapan Pilkada tersebut. (mail)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |