Kamis, 25 April 2024  
Diminta Tak Ada yang Bandel, 11 Juli ASN Kembali Bekerja

Advetorial Pemprov Riau - - Selasa, 05/07/2016 - 10:15:42 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Kedisiplinan menjadi hal yang penting untuk dapat diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.    

Begitu juga dalam menyikapi libur hari raya Idul Fitri yang telah dimulai sejak tanggal 2 Juli lalu. Para abdi negara ini wajib kembali berdinas tanggal 11 Juli 2016. 

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal di Pekanbaru akhir pekan lalu. Ia mengatakan, penetapan cuti bersama itu berdasarkan keputusan Kemenpan-RB.  

"Kan sudah libur sejak tanggal 2 Juli ASN sudah cuti bersama hingga tanggal 10 Juli. Nah, tanggal 11 Juli kembali masuk kerja seperti biasanya. Itu harus menjadi perhatian, karena akan kita inventarisir,'' tegasnya.  

Dengan kondisi itu ia berharap, agar semua ASN dapat mematuhi keputusan jadwal penetapan cuti lebaran tersebut. Sehingga, tidak ada ASN yang bandel atau menambah libur lebarannya.  

"Kita akan inventarisir, tentunya ada sanksi. Seperti apa sangsinya ya sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya. (sr5, mc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved