Jum'at, 29 Maret 2024  
1-9 Agustus, ASN Riau Diwajibkan Berbusana Melayu

Advetorial Pemprov Riau - - Selasa, 02/08/2016 - 19:43:51 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau pada 9 Agustus nanti, Pemerintah Provinsi Riau mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara  (ASN) untuk memakai busana melayu.

"Kewajiban tersebut diberlakukan terhitung mulai 1-9 Agustus mendatang, tidak hanya PNS, pegawai swasta pun diminta berkonstribusi," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Selasa (2/8/16).

Sementara itu, keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal telah mengeluarkan Surat Edaran dilayangkan Pemprov setempat kepada seluruh kabupaten/kota dalam rangka meriahkan HUT Riau dengan turut menggunakan baju melayu.

"Instruksi ini terhitung sembilan hari sampai HUT Riau, agar PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kenakan busana melayu saat bekerja, ujarnya.

Ia memaparkan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sepagai upaya mendukung Visi Riau 2020 dengan slogan "The Homeland of Melayu".

"Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap visi Riau yang berbasiskan budaya," ujarnya pula.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved