Disdik Pekanbaru Bentuk Tim Pemantau
Pemko Ingatkan Sekolah tak Lakukan Pungutan Penerimaan Siswa Baru
Advetorial Pekanbaru - - Kamis, 28 April 2016 - 10:30:23 WIB
|
Walikota Pekanbaru saat berbincang dengan siswa beberapa waktu lalu |
TERKAIT:
PEKANBARU, situsriau.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 di sekolah negeri lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dijadwalkan berlangsung akhir Juni 2016 mendatang. Berbagai persiapan teknis terus dilakukan agar pelaksanaanya lancar dan sukses.
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, juga sudah mewanti-wanti pihak sekolah, jangan sampai ada pungutan biaya pendaftaran dalam bentuk apapun, karena semuanya sudah ditanggung pemerintah.
"Proses mendaftaran harus gratis. Jika ada pungutan, laporkan kepada kami. Di luar itu kami juga membentuk tim pemantau agar pelaksanaanya sesuai dengan standarisasi yang sudah kita tetapkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal Mpd, Kamis (28/4/16).
Dikatakan, untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-kanan (TK) dan Sekolah Dasar (SD), sistem pendaftaran dilakukan manual. Syarat utama diambil dari umur calon peserta didik. Jika tujuh tahun, maka wajib diterima.
"Prioritas yang diterima sebagai anak didik untuk SD dirangking dari umurnya. Sementara syarat lain, seperti akte, ijazah TK, itu tidak prioritas. Persoalan rayon juga tidak dipersyaratkan. Dimana saja boleh. Kemudian tidak ada juga tes membaca, karena membaca baru diajarkan saat SD," beber Jamal.
Sementara untuk calon peserta didik tingkat SMP, SMA atau SMK, PPDB dilakukan secara online. Teknisnya, pendaftaran online dilakukan di sekolah terdekat, karena operator dan fasilitas pendaftaran sudah disiapkan di masing-masing sekolah.
"Pendaftaran bisa dilakukan di semua sekolah sesuai jenjang pendidikan yang dituju. Walaupun sekolah yang kita tuju, bukan di sekolah tempat kita mendaftar, tetap diakomudir. Misalnya yang kita tuju SMPN 4, tapi karena yang dekat dengan rumah kita SMPN 8, maka proses pendaftaran bisa dilakukan di SMPN 8, tanpa harus ke SMPN 4, dengan pertimbangan SMPN 8 lebih mudah dijangkau," ujarnya.
Sebenarnya proses pendaftaran juga tidak mesti mendatangi sekolah, karena bisa saja dilakukan dimana saja, sepanjang ada akses internet. Tapi calon peserta didik juga diharuskan mengantar dokumen persyaratan. Sehingga akhirnya kerja dua kali.
"Untuk itu, bagusnya cari sekolah yang terdekat dan daftar di sana, sekalian membawa berkas dokumen yang dibutuhkan. Di sana sudah ada petugas yang kita stambykan, beserta fasilitasnya. Dan selama proses itu, tidak ada pungutan dalam bentu apapun," tegasnya.
Kemudahan lain yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam proses PPDB, setiap lulusan SD atau SMP, begitu menerima ijazah, langsung mendapatkan berkas formulir pendaftaran. Misalnya jika lulusan SD, begitu ia menerima ijazah kelulusan SD, langsung mendapatkan formulir pendaftaran untuk melanjutkan jenjang pendidikan SMP secara gratis.
"Jadi tak perlu lagi sibuk-sibuk cari formulir pendaftaran, karena sudah langsung kita sediakan saat ia menerima ijazah kelulusan. Langkah ini memang untuk mengindari kerepotan masyarakat yang ingin mendaftarkan sekolah anaknya," kata Jamal. Sementara untuk peserta didik yang berasal dari luar Pekanbaru, maka formulir pendafataran bisa langsung diambil di kantor Dinas Pendidikan Pekanbaru, saat mengurus dokumen pindah rayon. "Semuanya juga gratis. Tidak ada pungutan," katanya. (Rls)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |