Jum'at, 29 Maret 2024  
Tak Becus Kelola Sampah, Walikota Pekanbaru Putus Kontrak PT MIG

Advetorial Pekanbaru - - Senin, 06/06/2016 - 16:39:48 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Tak becusnya kinerja PT Multi Inti Guna (MIH) mengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru membuat Walikota Pekanbaru, Firdaus kecewa. Tak pelak, setelah ditegur berkali-kali dan tak ada perubahan, kontrak dengan perusahaan ini diputus.
    
"Saya jelas kecewa karena kondisi ini mencoreng citra Pekanbaru sebagai kota bersih," ujar Wako di kantornya, Senin (6/6/16).
   
Untuk menyelesaikan masalah ini Wako sudah memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memutus kontrak dengan PT MIG. 

"Kami sudah putuskan kontrak, pengangkutan sampah diambil alih oleh DKP," tegasnya.
  
Wako menegaskan walau sudah diputus, PT MIG tidak boleh lepas tangan terhadap tanggung jawabnya kepada karyawan yang menunggak. "Untuk gaji para THL kami minta dibayarkan sesuai jam kerjanya," tambahnya.
  
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Pekanbaru, Edwin Supradana, menjelaskan Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengambil kebijakan ini sebagai solusi atas wanprestasi yang dilakukan oleh PT MIG selaku pihak ketiga yang telah memenangkan tender pengangkutan sampah diwilayah tersebut Desember 2015 lalu.

Diputusnya kontrak ini setelah melalui proses dan prosedur berlaku, dimana Pemerintah kota Pekanbaru telah beberapa kali melayangkan surat teguran bahkan peringatan. Namun PT MIG tidak menunjukkan perubahan kinerja.

Sehingga kondisi ini sudah memperburuk citra Kota Pekanbaru yang selama ini meraih piala adipuran mendadak jadi kotor dan jorok. Pasalnya dampak dari kinerja PT MIG yang buruk, tiap sudut kota dipenuhi onggokan sampah hingga menggunung, karena tidak terangkut.

"Intinya secara lisan kontrak sudah kami putus, pekerjaan mereka sudah diambil alih, administrasinya akan dikeluarkan secepatnya," kata dia menerangkan.

Edwin juga menambahkan pemutusan kontrak kerja dengan pihak ketiga ini sudah disetujui oleh Wali Kota Pekanbaru,  yang sejak dini sudah mengancam agar melakukannya jika memang tidak sesuai kesepakatan awal.

"Ini juga sudah kami laporkan ke Walikota dan beliau juga menyetujuinya," tambahnya. (Rls)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved