Kamis, 28 Maret 2024  
Personel Satpol PP Pekanbaru Disebar Pantau Warnet

Advetorial Pekanbaru - - Senin, 20/01/2020 - 15:14:48 WIB

PEKANBARU, situsriau.com  - Pasca penyegelan sejumlah Warnet beberapa hari lalu, dua Satpol PP Pekanbaru disebar ke setiap kecamatan. Mereka ditugaskan memantau warung internet (warnet) yang terindikasi menyalahi aturan.

"Kita terus lakukan pemantauan ke warnet-warnet. Kita bagi per wilayah, setiap kecamatan ada dua petugas yang memantau aktivitas warnet," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu (18/1/20).

Agus mengatakan, pengelola Warnet harus mengikuti aturan yang ada. Para pemilik maupun pengelola tidak boleh melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Apalagi sampai menyalahgunakan fungsi dari warnet sendiri.

Warnet yang diperbolehkan beroperasi 24 jam hanya jika diperlukan dengan alasan keamanan. Itu pun diperbolehkan harus ada persetujuan tertulis dari RT, RW serta Kepala Keluarga yang tinggal sepadan dengan tempat usaha mereka. "Saya sudah kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah," ucapnya.

Agus menegaskan, jangan ada perjudian serta akses situs porno, yang membuat masyarakat sekitar jadi resah. "Makanya kita akan pantau terus," tegasnya seperti dilansir dari cakaplah.com.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (15/1/20) lalu, Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel dua warnet yang tidak memiliki izin, Warnet Alpha Gaming di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, dan Warnet Pegasus Cyber Sport di Jalan  Delima, Kecamatan Tampan. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved