Pelalawan Masuk Koridor IV Jalur Kereta Api Trans Sumatra
Advetorial Pelalawan - - Kamis, 04/08/2016 - 16:31:10 WIB
PELALAWAN, situsriau.com - Kabupaten Pelalawan dipastikan masuk jadi salah satu sektor perlintasan jalur kereta api antar pulau Sumatera. Dalam perlintasan tersebut, Kabupaten Pelalawan masuk dalam jalur kereta api sumatera koridor IV, yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi.
"Kemarin kita sudah mendapat surat penunjukan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu sektor pelintasan transportasi darat yakni kereta api dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional di bidang proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api antar provinsi di Pulau Sumatera. Lintas kereta api tersebut akan dibangun tidak jauh dari sekitar area Jalan Lintas Timur yang berjarak kurang 1 Kilometer," beber Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Pelalawan Tengku Ridwan SH MH, Rabu (3/8/16) di Pangkalankerinci.
Katanya, pembangunan rel kereta api, Kabupaten Pelalawan masuk Koridor IV yakni Pekanbaru, Pelalawan dan Inhu yang akan menempuh jarak sekitar kurang lebih 350 KM. Realisasi pembangunan akan dimulai pada tahun 2017 mendatang.
Untuk tahun 2016, pihaknya (pemerintah,red) masih fokus untuk membahas dan menyiapkan trase (perencanaan jalur) lintasan kereta api tersebut. Tujuan pembangunan rel kereta api ini, selain mendukung rencana sektor kemaritiman, juga sebagai salah satu transportasi massal antar Sumatera untuk kepentingan masyarakat umum, termasuk dunia usaha.(sr5, in)