Pusat Kirim 8.000 Blanko, Disdukcapil Pelalawan Bisa Cetak e-KTP Lagi
Advetorial Pelalawan - - Rabu, 03/05/2017 - 13:53:04 WIB
PELALAWAN, situsriau.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan kini sudah bisa lakukan pencetakan e-KTP lagi paska pusat kirimkan jatah blanko sebanyak 8.000 keping. Walau jumlah ini jauh dari memadai, namun untuk sementara, sudah bisa mengurangi jumlah antrian warga yang menunggu dicetak e-KTP nya.
"Blanko e-KTP baru datang sebanyak 8 ribu keping," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin, Selasa (2/5/17).
Nifto mengatakan bahwa saat ini warga yang akan segera mendapatkan e-KTP adalah warga yang telah lebih awal masuk dalam daftar tunggu. Saat ini, daftar tunggu telah mencapai 15 ribu orang lebih.
"Blanko yang kita dapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tidak mencukupi, daftar tunggu telah mencapai 15 ribu orang lebih, sedangkan blanko yang kita dapat hanya 8 ribu keping," jelasnya.
Karena itu, sambungnya, pihaknya akan memprioritaskan masyarakat yang sudah terlebih dahulu masuk dalam daftar tunggu. Selain blanko masih kurang, kemampuan mesin cetak juga hanya bisa sekitar 250 sampai 300 keping dalam sehari.
"Jadi belum semua masyarakat yang masuk daftar tunggu bisa terlayani," tukasnya.
Sekedar diketahui, kekosongan blanko e-KTP terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Pelalawan. Blanko e-KTP kosong terhitung sejak bulan Oktober tahun 2016 lalu. (sr5, hr)