Tingkatkan PAD, Pelalawan Garap Sektor PBB-P2 dengan Target Rp 21 M Setahun
Advetorial Pelalawan - - Jumat, 28/07/2017 - 09:57:45 WIB
PELALAWAN, situsriau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan harus kembali melakukan rasionalisasi sebesar Rp300 miliar. Pasalnya, Dana bagi hasil (DBH) yang diterima terus mengalami penurunan signifikan.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H Zardewan, saat membuka rapat koordinasi (rakor) tentang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), di Teluk Kuantan, Rabu (26/7/17).
Menurutnya, rakor yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD). Pelaksanaan rakor akan memberikan berpengaruh banyak bagi PAD, melalui pajak daerah.
"Apalagi saat ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan yang signifikan, khususnya untuk Pemkab Pelalawan harus melakukan rasionalisasi sebesar Rp300 miliar," ujar Wabup Zardewan.
Dia mengimbau, camat, lurah dan kepala desa (kades) agar lebih proaktif dalam memantau perusahaan yang belum membayar pajaknya. Selain itu, juga memantau objek pajak pribadi maupun badan yang memiliki wajib pajak bumi dan bangunan di perkotaan dan pedesaan.
"Saya mengharapkan peserta yang hadir dapat mengambil ilmu dari narasumber, sehingga kita dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB-P2 dengan target perolehan dari sektor tersebut sebesar Rp21 miliar," ucap Wabup Zardewan.
Hadir sebagai narasumber dari KPP Pajak Pelalawan, serta para peserta rakor camat dan kades se-Kabupaten Pelalawan.(sr5, gr)