Ditetapkan Jadi Kabupaten Hijau, Siak sudah Tanam 45 Ribu Pohon Baru
Advetorial Siak - - Rabu, 08/03/2017 - 13:59:23 WIB
 |
Ilustrasi
|
SIAK, situsriau.com - Sebanyak 45 ribu pohon sudah ditanam di Siak sejak ditetapkan sebagai kabupaten hijau. Berbagai dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan terus mengalir, dan kali ini dilakukan Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Riau dengan menyerahkan bantuan bibit tanaman kepada Pemkab Siak, Senin (6/3/17).
Bantuan itu diserahkan Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Riau, Supriyono, kepada Bupati Siak, H Syamsuar, selepas pelaksanaan apel pagi bersama dilingkungan Pemkab Siak.
"Bibit tanaman ini terdiri dari jenis durian, mangga, dan jambu. Selanjutnya bantuan bibit itu didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak," ujar Syamsuar.
Dalam acara itu, sejumlah pejabat berjejer rapi menerima bibit tanaman tersebut dari Bupati Syamsuar, di antaranya perwakilan dari Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, RSUD Siak, Puskesmas Kecamatan Siak, UPTD dan sekolah se-Kecamatan Siak dan Mempura, Komunitas Siak Green Generation, serta LSM Penggiat Lingkungan Kecamatan Dayun.
"Sebanyak 10 ribu bibit tanaman buah yang kita terima dari BPDAS Riau itu. Bantuan tersebut disebar diseluruh OPD untuk ditanam dilingkungan kantor masing-masing," lanjut Syamsuar.
Melalui visi Siak sebagai kabupaten hijau, lanjutnya, pemerintah bersama masyarakat dan semua pihak terkait ingin menghijaukan kembali kelestarian lingkungan. "Melalui gerakan ini, kita berkeinginan menciptakan oksigen sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Kabupaten Siak," tambahnya.
Terpilihnya Kabupaten Siak sebagai tuan rumah hari lingkungan hidup se-dunia atau World Environment Day (WED) 2016 lalu, tak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Salah satunya perhatian yang diberikan pada Danau Zamrud. Kawasan ini merupakan salah satu cagar alam yang sampai sekarang masih terpelihara keasliannya.
Setelah menunggu sekian tahun, akhirnya Menteri LHK Siti Nurbaya menyetujui perubahan fungsi suaka margasatwa danau pulau besar/danau bawah dan hutan produksi Tasik Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud sesuai SK 350/MenLHK/Setjen/OLA/5/2016.
Penetapan ini sejalan dengan tema yang diusung United Nations Environment Programme (UNEP) atau Badan Lingkungan Hidup PBB, yang menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016, yaitu "Go Wild for Life". (sr5, hr)