Kadis Kominfo Siak Minta Ruang Digital Dijaga Dari Kejahatan Judi Online

Advetorial Siak - - Sabtu, 03 Agustus 2024 - 03:16:29 WIB

SIAK,situsriau.com- Pemerintah Kabupaten Siak melalui, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Romy Lesmana Darmawan menyebut Pemerintah Kabupaten Siak saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230 tentang larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring).

Aturan ini ditunjukan kepada seluruh Perangkat Daerah, termasuk Camat, Lurah dan Kepala Desa (Penghulu) Se kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada pegawai di bawah koordinasi masing-masing.

"Benar, Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan Surat Edaran larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring)," kata Romy di temui di Ruang Kerjanya, Jum'at (2/8/2024).

Menurut Romy, judi online berdampak pada generasi emas dan pelemahan ekonomi nasional serta bagian dari kejahatan digital, sehingga perlu peran bersama dalam pencegahan dan pemberantasan itu semua.

"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Karena, secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect, selain itu dalam ajaran setiap agama juga melarang perjudian," kata Romi.
 
Romi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan judi online. 

Menurut Kadis Kominfo Kabupaten Siak itu, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan pemutusan akses konten judi online. Meskipun begitu masih diperlukan langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online,” tuturnya.

Bupati Siak Alfedri menegaskan, Surat Edaran ini, di tujukan kepada ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Siak. Agar menjadi contoh yang baik ditengah masyarakat dengan cara tidak terlibat dalam praktik judi online.

"Kami minta camat, lurah serta penghulu memonitor langsung bawahannya. Tidak terlibat praktek perjudian baik online maupun offline," Kata Alfedri.

Jika ASN terbukti terlibat atau menjadi pelaku judi online, tentunya akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana yang dimaksud hal tersebut di atas merupakan upaya menjaga nama baik.

“Dalam rangka menjaga Marwah, harkat, dan martabat seorang ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kami juga minta kepada seluruh kepala sekolah untuk intens melakukan pengecekan terhadap pelajar apakah terlibat Judi online," pungkasnya.(infotorial)


Di Riau, Pemkab Siak Dinilai Paling Tanggap Pelayanan Publik
Camat Siak Resmi Jadi Ketua Mabiran Pramuka Siak 2016 2021
Bupati Siak: Tahniah untuk Kuantan Singingi
Peringatan Hari Pahlawan 10 November Perkokoh Persatuan Membangun Negeri
Sekarang Pengurusan e-KTP Tidak Lagi Pakai Surat Pengantar
Gayung Bersambut, Pemkab Siak MoU dengan Bank Riau Kepri Soal Program Modal UMKM
ASN dan Guru di Siak Dituntut Bekerja Profesional
Mantab! Gerakan Masyarakat Siak Berzakat Tembus Angka Rp1,2 Miliar
Buka Porseni PGRI, Mendikbud Sampaikan Apresiasi Luar Biasa untuk Pemkab Siak
Wakil Bupati Alfedri Bupati PENTAS PAI Perdana di Siak
Luar Biasa! Siak Tetap Raih Opini WTP untuk ke 6 Kalinya
Asisten III Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada Personal In Charger Kecamatan
Wisatawan dari Berbagai Daerah Serbu Istana Siak di Libur Natal & Tahun Baru
Pemkab Siak Beri Partisipasi dalam Gowes Pesona Nusantara di Pekanbaru
Pemkab Siak Berhasil Tingkatkan Populasi Ternak Sapi 3 Tahun Berturut-turut
Bupati Siak Kembali Ajak Warganya Terapkan Magrib Mengaji
Pemkab Siak Berupaya Perda-kan Pemeliharaan Arsip Daerah
Bupati Siak Tetap Himbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja
Wabup: Sukseskan Bersama karena Menyangkut Marwah Siak
Wabup Siak Terima Langsung Anugerah Green City Award
Dokter di Siak Diminta Bertugas Lebih Profesional
Pawai Takbir Idul Adha di Siak Bakal Diikuti 33 Peserta dari Seluruh Kecamatan
Ditetapkan Jadi Kabupaten Hijau, Siak sudah Tanam 45 Ribu Pohon Baru
Ssst, Tenyata Bupati Siak Tak Pernah Ikut Panjat Pinang Lho!
Berpotensi Besar, Tapi Sektor Pajak di Tualang Belum Tergarap Maksimal
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved