Ada Corona, Layanan Disdukcapil Inhu Bisa Via Online
Advetorial Inderagiri Hulu - - Selasa, 31/03/2020 - 08:23:44 WIB
INHU, situsriau.com - Mulai 30 Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlakukan pelayanan penerbitan dokumen capil secara daring (online).
Hal ini disampaikan oleh Kadis Dukcapil, Syaiful Bahri. Dirinya mengatakan langkah ini sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Syaiful mengatakan, mengingat di kantor Capil selalu ramai dikunjungi warga yang hendak melakukan penertiban dokumen kependudukan. Jadi, kata dia pihak Dukcapil telah mempersiapkan petugas yang melayani masyarakat secara online.
"Pelayanan secara online ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antar pegawai bersama dengan masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil. Tujuannya tentu saja mencegah peredaran pandemi virus Corona," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, kemarin.
Bagi masyarakat yang akan berurusan tentang dokumen kependudukan, dapat dilakukan via WhatsApp dengan nomor 0895 6140 40391. "Kita sudah siagakan petugas sebagai admin di nomor WA tersebut," terangnya.
Ditambahkannya, sistem online ini berlaku untuk pelayanan pengurusan KTP, KK, pengurusan surat keterangan penduduk, hingga pengurus pindah datang.
"Jika pengurusan catatan dinyatakan sudah selesai, maka pegawai kita langsung menyerahkannya kepada masyarakat dengan nomor antrian online sebelumnya," pungkasnya. (sr5, hr)