Jum'at, 26 April 2024  
Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK
Ganti Rugi Tol Belum Kelar, Wamen ATR/BPN RI Kunjungi Kampar

Advetorial Kampar - - Senin, 21/06/2021 - 17:37:41 WIB

KAMPAR,situsriau.com- Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN)  Surya  Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar, terkait ganti rugi lahan milik masyarakat dalam percepatan pembangunan Proyek Nasional Tol Bangkinang-Pekanbaru yang masih ada belum belum terselesaikan.

Maka yang disambut Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH di Sta. 65 Tol PKU-Bangkinang Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, senin (21/6/21).

Terdapat objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17  Desember 2016 tentang  Kawasan Hutan  Provinsi  Riau;

Bahwa Objek Pengadaan Tanah tersebut sebelumnya tidak berada dalam kawasan hutan sebagaimana PERDA Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994 Tentang RT RW Provinsi Riau, yaitu berada dalam Arahan Pengembangan Kawasan (APK) Perkebunan dan Arahan Pengembangan Kawasan (APK) Lainnya. 

Kunjungan Wamen yang juga dihadiri Anggota DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat,Lc.Ma, Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si, Kepala Kanwil BPN Riau tersebut tujuan utamanya adalah guna Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB) atau ganti rugi tanah milik masyarakat saat ini berstatus APL memnjadi HPK. 

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pada intinya pemda kampar dan masyarakatnya mendukung penuh pembangunan Proyek Strategi Nasional Tol ini, Akan tetapi dalam hal ini apa yang menjadi kewajiban masyarakat diminta juga harus diselesaikan dengan sebaik mungkin.

Sampai saat ini ada sekitar lebih kurang 7 KM lagi jalan Tol PKU-Bangkinang belum bisa dilnjutkan pengerjaannya, hal ini di akibatkan oleh belum selesainya proses lahan kawasan milik masyarakat dari APL menjadi HPK yang dimiliki lebih kurang 70 orang masyakarat.

Sementara Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, LL, menegaskan bahwa ini adalah tanggug jawab pemerintah, dari Kementrian ATR, BPN dan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan terus menjalin komunikasi.

Tiga Institusi tersebut harus bertemu segera melakukan pertemuan agar target yang direncanakan pada bulan Desember 2021 Tol PKU-Bangkinang ini bisa diresmikan. Dimana dari pihak PT Hutama Karya mrenyampaikan sisa pembangunan ini diperkirakan akan memakan waktu lima bulan, artinya sebulan kedepan semuanya sudah selesai."terang Surya

Pada kesempatan tersebut Wakil Menteri  berdialog langsung dengan masyarakat yang memiliki lahan yang dilalui oleh Proyek jalan tol, dimana harapan masyarakat agar kebun dan lahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi dapat diberikan ganti untung.(rls)


Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved