Sabtu, 27 Juli 2024  
Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar Kembali Raih Penghargaan dari KPK RI

Advetorial Kampar - - Selasa, 28/11/2023 - 21:43:49 WIB
Foto bersama
KAMPAR,situsriau.com - Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar kembali menerima penghargaan Istimewa tingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.


Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus bersempena dengan launching Desa Anti korupsi tahun 2023 yang diadakan di Lapangan Bukit Barisan Desa Tengin Baru Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/11/2023).


Ketua KPK RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI  Wawan Wardiana menyampaikan bahwa, kesempatan ini diikuti 22 Desa se Indonesia, dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


"Melalui launching ini diharapkan menjadi ajang bagi kita semua untuk menghindari korupsi, benrarapa indikator yang sangat penting yakni Pendidikan, Pencegahan, Penindakan, dari semua ini bagaimana kita mewujudkan Indonesia bebas korupsi tanpa peran masyarakat terutama keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan di Desa,"ujarnya.


"Mari kita tanamkan Integritas, Nilai-nilai anti korupsi ditengah-tengah masyarakat terutama yang terlibat langsung dalam pemberi kebijakan baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten" Katanya lagi.


Sementara itu, Pj Bupati Kampar mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang terus dilakukan oleh tim KPK RI, Kementerian yang berkaitan dengan Pengelolaan Desa, OPD dilingkup Pemkab Kampar.Tentunya ini sangat membanggakan dan kami sangat mengapresiasi, dapat dicontoh oleh Desa lain di Kampar bahkan di Provinsi Riau mari kita pertahankan dan tularkan ke desa Desa lain di Riau


"Alhamdulilah, Desa Pulau Gadang akhirnya menjadi Desa yang menjadi percontohan dan meraih penghargaan dari KPK RI,"Kata Pj Bupati.


Pj Bupati juga menjelaskan bahwa prestasi Ini semua tak terlepas dari kesungguhan dan jerih payah dari pihak-pihak di Kabupaten Kampar terutama Desa Pulau Gadang untuk mewujudkan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Antikorupsi, satu-satunya di Riau dan 22 Desa si Indonesia yang memperoleh penghargaan tingkat Nasional.


"Prestasi ini diraih setelah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar yang ditetapkan sebagai satu-satunya Desa di Riau yang masuk dalam nominasi lomba desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, dari beberapa kali penilaian  yang dilakukan tim dari KPK dan Beberapa Kementerian akhirnya  menetapkan Desa Pulau Gadang meraih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa,"tambahnya.


Sementara itu Syofyan yang hadir langsung menerima Piala dari KPK RI menyatakan ungkapan yang sangat terhingga kepada pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa Kementerian RI terkhusus kepada tim KPK yang terus melakukan penilaian di Desa Pulau Gadang pada Ajang Desa Anti Korupsi.


"Dan alhamdulilah Desa Pulau Gadang menjadi Desa dengan perolehan nilai 94 poin dengan Kategori Istimewa," Kata Syofian terharu.


Ia juga menjelaskan bahwa, Desa Pulau Gadang mampu bersaing dengan Desa - Desa di Indoensia dan alhamdulillah kita masuk desa percontohan bersama 22 Desa dari berbagai provinsi di Indoensia. (rls/nb)


Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved