Pemkab Inhil akan Terapkan Sistem e-Goverment
Advetorial Inderagiri Hilir - - Kamis, 10/11/2016 - 09:50:35 WIB
SURABAYA, situsriau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bakal menerapkan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik atau e-Goverment. Untuk itu, Pemkab Inhil telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Inhil, Muhammad Wardan, di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Kerja sama yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga dijalin Pemko Surabaya dengan 2 pemerintah provinsi dan 25 pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.
Di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman itu, Bupati Wardan mengaku senang terjalinnya kerja sama tersebut. Pasalnya, kerja sama itu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang cepat dan transparan. "Kita sangat mendukung penerapan e-Goverment yang diinisiasi KPK ini karena dapat mewujudkan sistem penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik," ungkap Wardan.
Menurutnya, keberhasilan Pemko Surabaya dalam penerapan e-Goverment patut dicontoh. Pemko Surabaya telah memberi pelayanan publik yang cepat, murah, dan transparan. Selain itu, reformasi birokrasi bisa dipercepat dan kinerja aparatur lebih efisien.
"Seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) di Inhil saya minta segera mengimplemantasikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi secara optimal," katanya.
Secara langsung, katanya, e-Goverment dapat meningkatkan transparansi, meningkatkan kontrol dan akuntabilitas pemerintahan, mengurangi biaya administrasi, mendapatkan peluang sumber pendapatan baru, menciptakan pelayanan publik yang dapat menjawab berbagai persoalan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik naik.
Sementara itu, Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK, yang hadir di acara itu menerangkan kegiatan ini bertujuan membangun peradaban baru bangsa Indonesia, menjadi negara yang lebih beradab, adil, aman, mendukung penegakan hak asasi manusia, efektif, efisien dan krebilitas.
"Mulai saat ini, pemerintah daerah harus menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah, murah, cepat dan transparan," katanya. (sr5, in)