Kamis, 25 April 2024  
Terkait Dana BOS, Ini Pesan Disdik Bengkalis

Advetorial Bengkalis - - Senin, 22/01/2018 - 20:26:38 WIB

BENGKALIS,situsriau.com- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seringkali menjadi sorotan berbagai pihak karena dinilaai penggunaannya ada yang kurang tepat. Karenanya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis meminta pihak sekolah untuk bijak dan tranparan menggunakannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Kabid Sekolah Dasar Suwanto menuturkan, pihak harus tahu betul aturan penggunaan dana BOS. Bilamana dana BOS diperbolehkan untuk ekstrakurikuler anak, sekolah tidak perlu memberatkan anak. 

"Ada beberapa item kegiatan diperbolehkan menggunakan dana bos termasuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. Dalam penggunaan dana BOS juga ada item-item penggunaan yang diperbolehkan, ketika diperbolehkan oleh juknis maka boleh digunakan sehingga tidak memberatkan siswa," ungkapnya.
 
Kendati demikian sambung Suwanto, apabila ada sebuah agenda kegiatan sekolah yang berdampak pada karakter anak tetapi dana BOS tidak bisa digunakan untuk hal tersebut maka wali murid harus dilibatkan kerjasamanya.

"Apabila dana BOS tidak diperbolehkan kegiatan maka wali murid harus bekerjasama. Tetapi harus sesuai dengan kondisi dan kesepakatan sekolah, komite dan wali murid," kata Suwanto.

Kabid Sekolah Dasar ini menghimbau sekolah tidak melakukan pungutan berdasarkan keputusan sendiri. Apabila ditemukan, Suwanto berjanji akan memberikan teguran dan mengambil sanksi tegas. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved