Kamis, 25 April 2024  
Ekeubis / Harga Cabai Merah Naik di Pekanbaru, Paling Tinggi dari Sumbar
Harga Cabai Merah Naik di Pekanbaru, Paling Tinggi dari Sumbar

Ekeubis - - Selasa, 04/02/2020 - 13:26:21 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Seksi Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri Disperidag Riau, Suryatiningsih sebut harga cabai merah di pasar memang ada kenaikan, tapi masih dalam taraf normal.

"Kalau menurut hasil dari pantauan Disperindag Riau di empat pasar yang ada di Kota Pekanbaru, harga cabai merah memang ada kenaikan, tetapi masih dalam taraf normal atau wajar," ungkap Suryatiningsih, Selasa (4/2/20).

Di sebutkannya, empat pasar yang terpantau yaitu Pasar Cik Puan, kemudian Pasar Sukaramai, Pasar Lima Puluh, dan Pasar Pagi Arengka.

Harga dari cabai merah sendiri bervariasi, tergantung cabai merahnya berasal dari daerah mana. "Yang mahal yaitu cabai merah yang berasal dari Bukittinggi," ujar Ningsih.

Disampaikan Ningsih, Disperindag Riau sendiri hanya melakukan pantauan terhadap cabai yang banyak beredar di pasaran.

Dijelaskannya, untuk tanggal 3 Februari 2020, harga cabai merah di Pasar Sukaramai dari Rp 38.000 naik menjadi Rp 40.000 per kilogramnya. Di Pasar Cik Puan harga cabai merah tetap Rp 36.000 per kilogram.

Seterusnya untuk Pasar Lima Puluh, harga cabai merah sama dengan Cik Puan yaitu Rp 36.000 dan Pasar Pagi Arengka, harga cabai merah sendiri masih Rp 38.000 per kilogram.

"Tapi kebanyakan, rata-rata cabai merah yang dijual di pasar sekitar Rp 37.000 - Rp 37.500 per kilogram dan kenaikan tersebut masih dalam taraf normal dan wajar," tuturnya.(sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved