Sabtu, 27 April 2024  
Ekeubis / Permudah Wajib Pajak, Bapenda Kuansing Lounching Aplikasi e-BPHTB
Permudah Wajib Pajak, Bapenda Kuansing Lounching Aplikasi e-BPHTB

Ekeubis - - Selasa, 27/10/2020 - 17:36:59 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com-  Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Kuantan Singingi melaunching aplikasi Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e- BPHTB), Selasa (28/10/2020) pagi di aula kantor Bapenda Kuansing.

Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi dalam sambutannya mengatakan tranformasi teknologi menjadi barang penting dan pokok bagi masyarakat dan pemerintahan. Hal ini juga berpengaruh terhadap sistem pemerintah.

"Maka Bapenda berupaya melakukan inovasi pada teknologi retribusi. Oleh sebab itu kita launching aplikasi e-BPHTB," terang Jafrinaldi.

Menurutnya, aplikasi e-PBHTB merupakan aplikasi kedua yang dibuat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kuansing. Sebelumnya ada aplikasi e-Pendapatan yang menjadi dasboard daerah. "Penerimaan daerah semuanya tergambar pada sistem aplikasi," sambungnya.

Peluncuran aplikasi e-BPHTB katanya, untuk mempermudah wajib pajak dari kalangan notaris dalam pelaporan maupun pembayaran, sekaligus mengurangi penumpukan antrean di Bapenda. "Peluncuran aplikasi e-BPHTB ini intinya mempermudah wajib pajak,"paparnya.

Dengan demikian, Jafrinaldi menyatakan aplikasi e-BPHTB memudahkan wajib pajak karena tidak perlu datang ke kantor Bapenda lagi. Wajib pajak cukup datang sekali ke kantor Bapenda untuk pengambilan berkas.

"Aplikasi ini selain mempermudah pelayanan juga bisa meningkatan pendapatan. Realisasi BPHTB hingga tanggal 23 Oktober sebesar Rp2,7 miliar,"  katanya.

Sementara Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Kuansing dengan menerbitkan e-BPHTB. Termasuk adanya aplikasi e-Pendapatan yang termuat sembilan jenis pajak daerah. "Sehingga kita tak begitu susah. Cukup buka link saja sudah tahu. Terima kasih kepada semua pihak pembuatan e-BPHTB," katanya.

Sebenarnya, launching aplikasi ini merupakan kado HUT ke-21 Kabupaten Kuantan Singingi. Namun karena terkendala teknis maka terpaksa diundur. "Meski begitu ini tetap menjadi kado HUT ke-21 Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah lebih profesional khususnya pelayanan pajak dan retribusi daerah. Ia juga berharap berkontribusi yang baik dalam administrasi dan pelayanan yang cepat. "Pelayanan mudah, sehingga ada pemasukan pajak daerah yang berdampak pada peningkatan PAD," katanya.

Pandemi Covid sekarang katanya, semua serba susah. Termasuk masyarakat dan perusahaan juga ikut terdampak. Tentu ini berdampak pada penerimaan PAD."Maka perlu inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Maka semua OPD harus punya inovasi untuk itu kedepan," harapnya.(Ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved