Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Kemenko Perekonomian Bantu Inisiasi Penerbitan Sukuk di Riau
Kemenko Perekonomian Bantu Inisiasi Penerbitan Sukuk di Riau

Ekeubis - - Senin, 30/01/2023 - 23:32:46 WIB
Asisten Deputi Ekonomi, Kementerian Koordinator Perekonomian, Fuji Gunawan melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau untuk membahas tindaklanjut rencana inisiasi penerbitan Sukuk, secara virtual Senin (30/1/2023).
TERKAIT:

PEKANBARU,situsriau.com- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia  menindaklanjuti rencana inisiasi penerbitan Sukuk bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara virtual di ruang Riau Command Center, Kantor Gubernur Riau.


Asisten Deputi Ekonomi, Kementerian Koordinator Perekonomian, Fuji Gunawan mengatakan, pihaknya menggelar pertemuan dengan Pemprov Riau untuk membahas tindaklanjut rencana inisiasi penerbitan Sukuk.


Dijelaskan dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.147/PMK.07/2009, pemerintah daerah dimungkinkan menerbitkan obligasi daerah (municipal bond), termasuk obligasi syariah.


PMK tersebut juga didukung dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.62 tahun 2017 tentang diizinkannya penerbitan obligasi dan sukuk daerah oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.


"Rapat ini untuk membantu Pemprov Riau dalam menangani permasalahan yang ada. Dengan melihat sumber pembiayaan lain di luar APBD dan sebagainya," kata Puji, Senin (30/1/2023).


Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukuk atau biasa disebut juga Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah. Sejauh ini, ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki oleh setiap orang, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan.


Sejauh ini, ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki oleh setiap orang, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. Keduanya merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.


Namun, produk investasi ini memiliki perbedaan dalam hal tenor atau jangka waktu, persentase imbal hasil, batas minimal dan maksimal pemesanan, jenis akad yang digunakan, dan fleksibilitas di pasar sekunder.


Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan menyampaikan, bahwa Pemprov Riau disarankan untuk mencoba melihat sumber pembiayaan lainnya yang berasal dari luar APBD dan diluar dana perimbangan.


"Sukuk itu sebagai penghimpun uang dari masyarakat untuk projek projek kita yang ada di Provinsi Riau ini. Karena kan masih banyak yang memerlukan dana untuk diselesaikan seperti rumah sakit, jalan dan sebagainya," kata M Job Kurniawan.


Kemudian, Ia menyebutkan bahwa, Kemenko Perekonomian dua minggu ke depan akan memberikan asesmen kepada Pemprov Riau terkait apa saja kekurangan dari program tersebut.


"Tadi sudah ada tawaran dan keinginan dari beberapa kabupaten/kota agar rumah sakit mereka dapat dibiayai. Karena, mungkin mereka tidak mempunyai dana yang cukup dari APBD," ujarnya.


"Nanti kita akan perdalam dan membantu mereka dalam memberi datanya, kita support mereka untuk menyelesaikan HPS nya. Mudah-mudahan bisa terpilih, lalu dibiayai dengan sukuk dan dapat dibangun dengan segera untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah M Job Kurniawan.


Lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk menyiapkan datanya. Sehingga dukungan data dapat membantu daerah-daerah yang membutuhkan dana sukuk untuk projek tersebut.


"Hal ini untuk membantu daerah-daerah ataupun provinsi juga. Sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan publik di Riau baik dari segi kesehatan, pendidikan ataupun sebagainya bisa lebih baik daripada sebelumnya," harapnya. (mcr/nb)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved