Sabtu, 27 Juli 2024  
Komisi A Desak KLHK Tindak Perusak Hutan Riau

Advertorial DPRD Prov Riau - - Rabu, 23/11/2016 - 13:22:40 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas semua perusahaan nakal perusak hutan di Riau. Penindakan ini harus adil seperti yang dilakukan pada PT Merbau Pelalawan Lestari.

"Kementerian LHK seharusnya juga melakukan hal yang sama terhadap perusahaan lain. Kalau tidak berani, kasih mereka izin pelepasan dengan menaikkan pidananya terlebih dahulu, tagih pajaknya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Selasa (22/11/16).

Dia mengatakan luas hutan di Riau sekitar 5,4 juta hektare dan yang masih tersisa sekitar 1,8 juta hektare. Sekitar 3,6 juta hektare hutan yang telah habis itu dinilai bermasalah dan pihaknya dalam panitia khusus yang pernah dibentuk menemukan ada sekitar 2,4 juta hektare yang sudah jelas pelanggarannya.

"Kita hanya mampu temukan masalah di 2,4 juta hektare. Seluruh data temuan sudah kita serahkan, baik ke penegak hukum di Riau, Pangdam, kementerian terkait, ke presiden pun sudah kita berikan," ungkap politisi Hanura ini.

Oleh karena itu, dia sangat berharap hasil temuan Pansus terhadap perusak hutan lainnya bisa ditindaklanjuti. Ia membandingkan, jika putusan MA terhadap satu perusahaan sama dengan kasus PT Merbau, maka ratusan triliun anggaran negara akan terselamatkan.

Menurutnya kasus PT Merbau hanyalah satu diantara 600 Perusahaan yang bermasalah sesuai dengan hasil kajian Pansus Lahan DPRD Riau. Meski begitu dia tetap mengapresiasi putusan tersebut."Bagi kita, itu baru satu kasus dari 600 perusahaan yang bermasalah di Riau. Hasil kajian Pansus kita seperti itu," sebutnya.

Seperti yang diketahui, MA mengabulkan kasasi yang diajukan Kementerian LHK dalam gugatan perdata terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari. Majelis menghukum korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pelalawan, Riau untuk membayar denda senilai Rp16,2 triliun kepada pemerintah.

Dalam gugatannya, Kementerian LHK menuding PT Merbau telah menebang pohon di luar lokasi yang diizinkan. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) yang dikantongi perusahaan hanya 5590 hektare tapi perusahaan ketahuan menebang di area seluas 7466 hektare. (sr5, in)




Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan
Dr Karmila Sari Serahkan SK Relokasi Guru PPPK ke 696 Orang
Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Komentar Ade Hartati Usai Jalani Vaksinasi Tahap 2
Dewan Sarankan Anggaran Kunjungan Luar Negeri Digeser untuk Antisipasi Covid-19
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai di Riau Resmi Dibentuk
DPRD Riau Gelat Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD TA 2024
Asri Auzar Resmi Mundur dari Anggota DPRD Riau
Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Angka Putus Sekolah di Riau Tertinggi ke 3 Nasional, DPRD Sebut karena Kurangnya Ruang Kelas
DPRD Minta Pusat Jangan Tahan Hak Riau Berupa DBH Rp1,7 Triliun
Defisit Beras Selama PSBB, Dewan Usulkan Sagu Jadi Alternatif di Riau
Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Sidang Paripurna HUT Riau hanya akan Dihadiri 300 Orang Saja
Puluhan Siswa SMA Negeri 2 Singingi Hilir Kunjungi Gedung DPRD Riau
Pemprov Riau Sediakan Rp25 Milliar untuk Subsidi Biaya Transportasi CJH ke Batam
Soal Molotov Kantor Satpol PP, Dewan: Tidak Puas Jangan Luapkan dengan Cara Kriminal
SK Pimpinan DPRD Riau Definitif Masih di Kemendagri
Dewan Minta Awasi Stok dan Harga Daging di Riau Jelang Ramadan
Dewan Miris Insiden Pagar Sekolah Roboh Terulang Lagi
Dewan Setuju Dinas PU Riau Digabungkan Kembali, ASN Dituntut Profesional
Gubernur Riau Diminta Ganti Kepala Dinas Tak Capai Target PAD
Gubri Harap Kemiskinan Ekstrem di Riau Capai 0 Persen pada Desember 2023
Keselamatan Lebih Penting, Dewan Kawal Hasil Rekom Uji Beban Siak IV
Horee, Mulai Minggu Depan Jembatan Siak IV Sudah Bisa Dilewati
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved