Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Advertorial DPRD Prov Riau - - Jumat, 22 Maret 2019 - 16:00:35 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Komisi I bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menggelar rapat mendengar pendapat perwakilan 100 honorer Kategori Dua (K2), Kamis (21/3/19) kemarin. Gubernur Riau (Gubri) diminta memberikan kepastian dan tak menggantung nasib honorer K2.
Sebagaimana diketahui, hingga berganti Gubernur Riau, nasib 100 honorer K2 di lingkungan Pemprov Riau hingga belum juga jelas. Walau sudah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Februari 2014 lalu hingga kini tak ada pengangkatan.
Hal tersebut terjadi karena belum ditandatanganinya Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) oleh Gubernur Riau sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi I, Taufik Arrahman mengatkan, memang aturan pengangkatan K2 sudah habis berlakunya. Akan tetapi, berkaca dari daerah lain seperti DKI Jakarta, walaupun ada tenggang waktu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih bisa menerima.
"Kita berkaca di DKI. Tenggang waktu lewat. Tapi BKN masih menerima. Ini kita resmi setelah ini tentu ada upaya politis yang kita lakukan," kata Taufik.
Politisi Gerindra ini berharap kepada Gubernur Riau yang baru Syamsuar atas nasib honorer yang belum diangkat ini segera diberi kejelasan.
"Kalau memang Pak Syamsuar enggak mau tanda tangan, tolong sampaikan. Jadi saya minta kepada BKD tolong sampaikan duduk masalah ini. Karena kawan-kawan ini butuh kepastian. Jangan tergantung seperti ini," tuturnya lagi.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Riau, Ikwan Ridwan menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan hasil rapat ini kepada Gubernur Riau.
"Saya usahakan secepatnya. Karena semenjak dilantik, beliau sangat sibuk. Keputusan tetap pada gubernur. Nanti kita akan sampaikan ini," tukasnya. (sr5, ck)