Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Advertorial DPRD Prov Riau - - Minggu, 18 April 2021 - 23:31:58 WIB
PEKANBARU, situsriau.com- Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, saat ini Pmprov Riau bersama DPRD Riau sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pondok Pesantren.
Wakil Ketua Pansus Ranperda Pesantran DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan pihaknya menerima banyak respon positif dari pimpinan Pondok Pesantren terkait Ranperda Pesantren tersebut.
Markarius yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menggelar diskusi terkait Ranperda ini, dan dalam diskusi tersebut menghadirkan pihak-pihak Ponpes guna menerima masukan dari mereka.
"Dari diskusi-diskusi dengan pimpinan Ponpes, kita punya banyak bekal untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam Perda ini, kita berharap berproses dengan baik, kita mau ada pendalaman supaya betul-betul bermanfaat dalam meningkatkan mutu pesantren di Riau," katanya Minggu (18/4/2021). (sr3,gr)