Rampok Bersenpi Penggondol Rp205 Juta Milik PT Indomarco Berhasil Digulung Polisi
Hukrim - - Rabu, 20 Juli 2016 - 14:22:48 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - PT Indomarco Adi Prima di Kelurahan Sorek, Kabupaten Pelalawan jadi korban rampok pada Jumat (15/6/16) lalu. Karena kesigapan polisi, pada Senin (18/7/16) kemarin, tiga pelaku berhasil diringkus.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah Sugito alias Oglek yang membawa senjata api dan Adi pelaku pendongan dengan pisau terhadap Tika, karyawati PT Indomarco saat tindak kejahatan berlangsung. Seorang lagi, merupakan karyawan PT Indomarco yang bekerjasama dengan kedua rampok. Uang senilai Rp205,3 juta dibawa lari oleh mereka saat itu.
Selain mengamankan tiga pelaku, aparta juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti uang sisa hasil rampasan para pelaku, kartu indetintas pelaku dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku beraksi.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 15 Juli 2016 sekira pukul 08.10 Wib. Ketika itu, Tika, bagian administrasi telah tiba di Kantor PT. Indomarco. Kemudian Tika langsung membuka pintu kantor. Ketika itu, sudah ada karyawan lain, Dedi Afrizal dan Suparwiji.
Tika lantas mengambil uang di brangkas kantor untuk dipindah ke brangkas lantai dua gudang. Rencananya uang tersebut hendak di setor ke bank sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat Tika berada di lantai dua dan sedang menulis sejumlah dokumen pembayaran, mendadak datang dua pelaku. Satu orang langsung menodong tika belati ke leher Tika. Sementara seorang lagi hanya berdiri sambil mengancamkan pistol di tangannya.
Pelaku lantas memerintahkan Tika membuka brangkas. Begitu brangkas dibuka, pelaku langsung mengambil seluruh uang, lalu melarikan diri. (sr5, rt)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |