Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Kuansing
Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Kuansing

Hukrim - - Senin, 12/03/2018 - 17:37:33 WIB




TELUK KUANTAN, situsriau.com- Jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan satu orang pelaku illegal logging atau pembalakan liar, Minggu (11/3/2018) malam.

Pelaku atas nama Akmal Hairi (42) warga desa Kuntu, Kabupaten Kampar ini diamankan dalam keadaan membawa kayu illegal dengan menggunakan satu unit mobil colt diesel tanpa nomor polisi.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SIK, melalui Kasubag humas Polres, AKP Lumban Toruan, Senin (12/3/2018) siang kepada wartawan menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku illegal logging ini dilakukan oleh personil Polsek Singingi Hilir bersama security PT.RAPP saat pelaku melintas di kompartemen 87 PT. RAPP sektor Logas.

"Sekira pukul 17 .00 minggu sore kemaren, dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Singingi Hilir terhadap pelaku yang diduga sering membawa kayu illegal yang sudah diolah dan diduga berasal dari kawasan hutan lindung rimbang baling,"ujar Lumban menjelaskan.

Kemudian lanjut Lumban, sekira pukul 18.15 WIB malam, pelaku keluar dan melintas di TKP penangkapan. Ketika itu, pelaku sedang mengemudikan mobil jenis colt diesel tanpa nomor polisi dengan muatan 4 kubik kayu olahan berbentuk papan dan 2 (dua) orang rekan pelaku yang berada di mobil tersebut.

Mendapati hal itu, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang Hariyanto langsung memerintahkan personilnya Brigadir Kosmerdi, Briptu T.Albizar bersama security PT RAPP untuk menangkap pelaku.

Namun saat penangkapan, Polisi hanya berhasil mengamankan sopir sekaligus pemilik kayu tersebut, sementara dua rekan pelaku berhasil kabur dengan cara melompat dari atas mobil.

Berikutnya, pelaku bersama barang bukti yaitu satu unit colt diesel yang bermuatan 4 kubik kayu olahan, dan satu unit mesin sinsaw diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita sudah komit untuk memberantas pelaku illegal logging ini di silayah Kuansing, untuk itu kita juga minta dukungan dan kerjasamanya dari semua pihak, terutama masyarakat Kuansing,"pungkas Lumban.(Ultra)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved